SUMATERA UTARA
Dukung Progam Pemerintah Berantas Aksi Perjudian, Seorang Terduga Pelaku Berhasil Diamankan Polres Sergai
KARIMUNTODAY.COM, SERGAI – Mendukung progam pemerintah berantas aksi perjudian, seorang terduga pelaku berhasil diamankan Polres Serdangbedagai (Sergai), Jumat (15/11/2024), sekira pukul 21.00 WIB, di sebuah warung di Dusun III Betung Desa Silau rakyat Kecamatan Seirampah Kabupaten Sergai – Sumut.
Terduga pelaku yang melanggar pasal 303 ayat (1) ke 1e, 2e, 3e dari KUHPidana ini berinisial R, (42), warga Kecamatan Seirampah Kabupaten Sergai.
Dari penangkapan ini, turut diamankan barang bukti berupa, Uang tunai Rp.25.000,- (Dua Puluh Lima Ribu Rupiah), dan 1 (Satu) unit handphone Android merk ViVO warna hitam yang berisikan pembelian atau pasangan angka tebakan yang digunakan dari aplikasi judol.
Plt. Kasi Humas Polres Sergai Ipda Ardika Junaidi Napitupulu, S.H., dalam keterangannya Minggu, (01/12/2024) membenarkan adanya penangkapan ini.
Lebih lanjut, Ipda Ardika menyampaikan kronologi kejadian, dimana pada hari Jumat (15/11/2024) sekira pukul 21.00 WIB, langsung bergerak ke TKP yang diinformasikan dari masyarakat yang sudah resah terkait maraknya beragam aksi perjudian, salah satunya Perjudian jenis Hongkong Lotto.
Setelah menerima informasi Tim Opsnal Satreskrim Polres Sergai yang di pimpin oleh Kanit I Pidum Satreskrim Polres Sergai Ipda Ibnu Irsady, S.Tr.K., berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial R di sebuah warung kopi, yang berada di Dusun III Betung Desa Silau rakyat Kecamatan Seirampah Kabupaten Sergai, sedang melakukan Tindak Pidana Perjudian Online jenis Hongkong Lotto, ucapnya.
“Dari tersangka, disita barang bukti berupa Uang tunai Rp. 25.000,- (Dua Puluh Lima Rupiah) dan 1 (Satu) unit handphone android merk VIVO warna Hitam yang berisikan angka tebakan dan pasangan judol”, terangnya.
Selanjutnya terduga tersangka dan barang bukti yang diamankan dibawa ke komando untuk dilakukan pemeriksaan, bilangnya.
“Polres Sergai mendukung lrogram Pemerintah tentang pemberantasan segala bentuk aksi perjudian yang juga menjadi tugas utama Polri dalam menjaga kenyamanan dan ketertiban di masyarakat khusus Wilkum Polres Sergai”, imbuh Plt. Kasi Humas Polres Sergai Ipda Ardika Junaidi Napitupulu, S.H., singkat menutup keterangannya. (MS)