SUMATERA UTARA

Edarkan Sabu, Dua Pria Asal Asahan Ditangkap Satresnarkoba Polres Tebingtinggi

KARIMUNTODAY.COM, TEBINGTINGGI – Dua pria asal Kabupaten Asahan berinisial FM (30) dan TSH (37) ditangkap personel Sat Resnarkoba Polres Tebingtinggi karena terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Kedua terduga pelaku diamankan pada Kamis dini hari (5/6/2025) sekitar pukul 01.00 WIB dari dalam sebuah rumah di Jalan Ikhlas, Kelurahan Deblod Sundoro Kecamatan Padanghilir Kota Tebingtinggi – Sumut.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip transparan berisi serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu seberat 27,10 gram. Turut diamankan plastik klip kosong, potongan plastik asoy warna hitam, potongan kain warna abu-abu, dan satu unit handphone.

Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Mulyono, Senin (9/6/2025), menyampaikan bahwa kedua pelaku mengakui barang bukti tersebut adalah milik mereka saat diinterogasi dilokasi penangkapan. “Setelah ditangkap dan dilakukan penggeledahan, kedua terduga pelaku mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya”, ujarnya

Saat ini, kedua terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Tebingtinggi guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Keduanya dijerat dengan Undang-Undang nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polres Tebingtinggi terus menghimbau masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba dan tidak segan untuk melaporkan jika mengetahui adanya aktifitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika. (MS)

Loading...
 

Tags
Close
Close