JAWA TENGAH
Edy Wuryanto, Menyayangkan Pemecatan dr Terawan Oleh IDI
KARIMUNTODAY.COM, GROBOGAN,- Anggota Komisi XI DPR RI Edy Wuryanto, menyayangkan sikap Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang memberikan sanksi berupa pemecatan terhadap mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto. Bagaimanapun riset-riset yang dilakukan Terawan , baik soal vaksin nusantara maupun terapi lainnya mempunyai dampak penyembuhan. Mestinya, IDI harus mengkaji lebih jauh dan membangun komunikasi yang baik jangan sampai terjadi pemecatan terhadap anggotanya.
Hal tersebut dikatakan Edy Wuryanto, Anggota Komisi XI DPR RI dari FRaksi PDI Perjuangan ,selepas mengikuti kegiatan Komunikasi Informasi Dan Edukasi/Registrasi Pangan Olahan Badan Pom di Balai Desa Kuwaron, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah (26/3).
Dalam kesempatan tersebut, Edy Wuryanto menyayangkan sikap Ikatan Dokter Indonesia(IDI) yang memberikan sanksi berupa pemecatan terhadap mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.
“Memang hak IDI, dan IDI memiliki mekanisme untuk mendisiplinkan anggotanya, dan memberikan sanksi bagi anggota. Namun, proses pemecatan harus dikaji lebih jauh,”ucapnya
“IDI harus bijaksana dalam memberikan sanksi,jangan sampai memberikan sanksi atau hukuman kepada level anggotanya hingga level pemecatan,”tegasnya
Edy berharap, IDI bisa mengutamakan pembinaan bukan sanksi atau sampai level pemecatan. Terlebih lagi, apapun bentuknya riset dan teknologi yang dilakukan dokter Terawan.
“Saya berharap IDI bisa mengutamakan pembinaan,bukan sanksi atau sampai pemecatan, apapun bentuknya riset-riset yang dilakukan dokter Terawan terkait vaksin nusantara maupun terapi lainnya diakui oleh publik dan memiliki dampak pada penyembuhan,”harap Edy
“Jika hal tersebut dianggap melanggar disiplin, hal tersebut seharusnya dikomunikasikan dengan baik antara IDI, Majelis Kehormatan Etik Profesi dan dokter Terawan sendiri. Itu yang dikedepankan untuk membangun kedisiplinan organisasi dibawah naungan IDI. Jangan sampai ada level pemecatan,”pungkasnya
Seperti diketahui, Terawan dipecat dari anggota IDI sesuai dengan keputusan pada Muktamar Ke 31 IDI yang diselenggarakan di Banda Aceh, pada tanggal 25 maret 2022 lalu karena melakukan pelanggaran disiplin.(nur)
Loading...