KEPRITANJUNG PINANG

Terkait Limbah RSUD Provinsi Kepri Plt Gubernur Harus Turun Tangan

KARIMUNTODAY.COM, TANJUNGPINANG . Terkait limbah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ahmad Tabid Provinsi Kepri, Gubernur Kepri harus turun tangan. Dampak dari limbah itu masyarakat telah diresahkan. Masyarakat semakin kawatir jika limbah tersebut tidak segera diantisipasi maka sangat sensitif dengan lingkungan sekitar.

Gubernur Kepri Isdianto sudah saatnya peka dan peduli dengan dampak yang timbul kan limbah tersebut sebelum mengorbankan masyarakat lingkungan sekitar. Pernyataan itu disampaikan Ketua LSM Indonesia Crisis Centre (ICC) Provinsi Kepri Laode Kamarudin Senin (18/11/2019) kepada sejumlah wartawan.

Diharapkanya Gubernur Kepri harus cepat tanggap sebelum limbah rumah sakit tersebut menular kepada masyarakat. Menurutnya, bahwa kesehatan merupakan hal yang sangat berharga. Untuk itu kebersihan adalah hal yang yang terpenting termasuk strelisasi limbah rumah sakit seperti pengawasan halaman lingkungan baik fisik, sampah, limbah cair, maupun limbah botol dan jarum suntik serta serangga, binatang pengganggu harus steril menghindari penyakit virus yang berbahaya.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya diduga alat pemusnah Limbah rumah sakit tersebut tidak beroperasi dengan baik padahal limbah yang dihasilkan dari kegiatan rumah sakit itu sangat berbahaya dengan masyarakat lingkungan.

Hasil investigasi yang telah dilakukan Media sebelumnya, bahwa aktivitas pembakaran limbah tersebut tampak hening, justru dari masyarakat sekitarnya didapat informasi bahwa limbah cair yang dihasilkan dari rumah sakit itu sebagian dialirkan ke sungai yang ada disekitar nya.

Ditempat terpisah Direktur RSUD Raja Ahmad Tabit Provinsi Kepulauan Riau dr Moehtar tidak mau untuk ditemui. Sang Direktur justru mengarahkan kepada Amran sebagai Kepala Bidang Penunjang Non Medik Rumah Sakit ( RSUD) Provinsi Kepri. Sama halnya Kepala Bidang tersebut juga belum bisa ditemui. (*)

Laporan   : Jonson
Editor       : Indra H piliang

Loading...
 

Tags

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close