SUMATERA UTARA
Evaluasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah Tri Wulan IV, Pj. Walikota Tebingtinggi Paparkan Capaian Kinerja
KARIMUNTODAY.COM, TEBINGTINGGI – Menghadiri Evaluasi Kinerja Penjabat (Pj.) Kepala Daerah Tri Wulan IV (empat), Rabu (15/05/2024) di Gedung Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Pj. Wali Kota Tebingtinggi Drs. Syarmadani, M.Si menyampaikan capaian kinerja untuk bulan April dan Mei 2024.
Evaluasi ini dilakukan secara berkala berdasarkan ketentuan Pasal 18, Pasal 19, Pasal 20, Pasal 21, dan Pasal 22, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota.
Dalam evaluasi tersebut, Pj. Wali Kota Tebingtinggi mengungkapkan rasa syukur atas hasil evaluasi kinerja yang telah diterima dengan baik oleh Tim Evaluator dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
Selanjutnya Pj. Wali Kota Tebingtinggi menyampaikan paparan capaian kinerja yang telah dilakukan pada 10 indikator dan langkah konkritnya. Pertama inflasi, ke dua stunting, ke tiga BUMD (Badan Usaha Milik Daerah), ke empat layanan publik.
Ke lima pengangguran, ke enam kemiskinan ekstrem, ke tujuh kesehatan, ke delapan penyerapan anggaran, ke sembilan kegiatan unggulan dan ke sepuluh perizinan.
Untuk indikator pertama, inflasi. Inflasi Kota Tebingtinggi merujuk pada inflasi Kota Pematangsiantar yang merupakan Kota IHK (Indeks Harga Konsumen). Bulan Maret 2024 sebesar 0,61 persen (April 0,34 %) dan inflasi tahun ke tahun bulan Maret sebesar 3,84 persen (di bulan April 2,98 %).
Indikator ke dua, stunting. Berdasarkan data SSGI dan SKI Pada Tahun 2022, prevalensi balita stunting Kota Tebingtinggi adalah sebesar 19,60 persen. Sedangkan pada tahun 2023 mengalami penurunan yang cukup signifikan yaitu sebesar 10,40 persen.
Adapun kegiatan yang telah dilaksanakan terkait penurunan angka stunting ialah pendampingan keluarga berpotensi stunting, pelaksanaan Minilokakarya tingkat Kecamatan, pelaksanaan evaluasi pelaporan 8 aksi konvergensi percepatan penurunan stunting, pemberian makanan tambahan lokal, pemberian susu untuk balita stunting (Program BAAS), SK Donatur BAAS.
Kemudian, berbagi paket gizi dari PLN, pembuatan sanitasi dan pembangunan WC dan pemberian tablet tambah darah kepada siswa SMPN 5 Kota Tebingtinggi.
Indikator ketiga, BUMD. Disampaikan Pj. Wali Kota, bahwa Kota Tebing Tinggi memiliki 2 BUMD sehat, PDAM Tirta Bulian dan PT. Bank Sumut, Kota Tebing Tinggi tidak memiliki BUMD yang tidak sehat.
Selanjutnya, indikator ke empat layanan publik. Pemerintah Kota Tebingtinggi terus berupaya memberikan kemudahan dalam mengakses pelayanan publik, salah satunya melalui Mal Pelayanan Publik (MPP).
Sejalan hal itu, Pj. Wali Kota Tebingtinggi telah mengeluarkan Keputusan Wali Kota Tebingtinggi Nomor 503/1905 Tahun 2023 tentang Standar Operasional Prosedur Penyelenggaraan Pelayanan di Mal Pelayanan Publik Kota Tebingtinggi dan telah disahkan pada tanggal 13 November 2023.
“Dimana Standar Operasional Prosedur (SOP) ini merupakan SOP terpadu seluruh pelayanan yang ada di Mal Pelayanan Publik Kota Trbingtinggi,” terang Pj. Wali Kota.
Lima pengangguran. Data Tingkat Pengangguran Terbuka Kota Tebingtinggi pada tahun 2023 sebesar 6,24 persen.
“Langkah konkrit yang akan dilakukan dalam penanganan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) adalah melaksanakan pelatihan keterampilan melalui UPTD Balai Latihan Kerja (BLK) Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian Kota Tebingtinggi,” ujar Pj. Wali Kota.
Keenam, kemiskinan ekstrem. Berdasarkan Data Keputusan Walikota Tebingtinggi
Nomor : 460 / 942 Tahun 2023 Tentang Penetapan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) Kota Tebingtinggi Tahun 2024.
“Dari total 5 Kecamatan dan 35 Kelurahan di Kota Tebingtinggi Per 31 Maret 2024 terdapat 12.294 jiwa penduduk miskin di Kota Tebingtinggi,” ungkap Pj. Wali Kota.
Dengan upaya yang dilakukan sebagai berikut, pertama penetapan Keputusan Wali Kota Tebingtinggi Nomor 100.3.3.3/147 Tahun 2024 Tentang Penetapan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) Kota Tebingtinggi Tahun 2024. Kedua, koordinasi dengan Perangkat Daerah terkait dan mendukung Penghapusan Kemiskinan Ekstrim.
Indikator ke tujuh kesehatan. Jumlah total tenaga kesehatan yang ada di Pemko Tebingtinggi, masih ujar Pj. Wali Kota, sebanyak 752 tenaga kesehatan dan 1.030 sarana prasana kesehatan, yang tersebar di Kota Tebingtinggi.
Ke delapan penyerapan anggaran. Masih Pj. Wali Kota dalam pemaparannya, bahwa dalam optimalisasi pelaksanaan program dan kegiatan APBD Kota Tebingtinggi, telah disampaikan kepada SKPD surat edaran tentang hal tersebut.
Surat edaran tersebut, jelas Pj. Wali Kota, mencakup agar SKPD melakukan pertama, segera mengumumkan rencana umum pengadaan barang/jasa. Kedua, segera menyiapkan kelengkapan administrasi dan legalitas untuk pelaku pengadaan barang/jasa SKPD. Ketiga, menyusun rencana/target penyerapan anggaran.
“Keempat, selanjutnya Pemerintah Kota Tebingtinggi juga membentuk Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran Pemerintah Kota Tebingtinggi yang salah satu tugas pentingnya adalah melakukan monitoring, evaluasi, dan pengawasan terhadap penyerapan anggaran dan realisasi fisik program dan kegiatan SKPD,” jelas Pj. Wali Kota.
Kesembilan kegiatan unggulan. Kegiatan unggulan selama Pj. Wali Kota Drs. Syarmadani, M.Si. menjabat ialah pertama Wisata Kampung Bajenis dan kedua Kuliner Pasar Kreatif.
Adapun upaya yang telah dilakukan untuk inovasi kegiatan unggulan, ujar Pj. Wali Kota, yakni dukungan melalui kegiatan dan pembangunan sarana prasarana di lokasi, dukungan dalam mencari investor untuk kemajuan inovasi ini kedepannya.
Dan terakhir, kesepuluh perizinan. Jumlah perizinan yang telah ditetapkan periode 1 Januari sampai 31 Maret 2024, NIB sebanyak 1.443 dan jumlah proyek 1.997.
Dengan upaya yang telah dilakukan untuk kemudahan perizinan, ujar Pj. Wali Kota, Sejak berlakunya Permendagri Nomor 138 Tahun 2017, pelayanan perizinan dan non perizinan tidak dikenakan tarif/ biaya kecuali ketentuan retribusi berdasarkan Peraturan Daerah yang berlaku.
“Kemudian upaya lain, menyiapkan informasi yang gampang diakses, sederhana dan tidak membingungkan masyarakat terkait perizinan serta menjaga mutu pelayanan di Mall Pelayanan Publik dalam kemudahan perizinan yang dapat dibuktikan melalui Skor
Penilaian Mall Pelayanan Publik dari MenpanRB,” urai Pj. Wali Kota.
Turut hadir mendampingi, Pj. Sekretaris Daerah Kota Tebingtinggi H. Kamlan Musyid, S.H, M.M, Kepala Bappeda Erwin Suheri Damanik, Kadis Ketahanan Pangan dan Pertanian Dr. Marimbun Marpaung, S.P, M.Si, Kepala BPBD Tora Daeng Masaro, ST., M.Si., Kadis PUPR Reza Aghista, ST., M.Si., Kadis Perkimtah Chairun Nasrin Nasution, ST., Plt. Kaban Kesbangpol Abdul Halim Purba, S.STP., M.Si., Plt. Kadis Kesehatan dr. Henny Sri Hartati.
Selanjutnya, Kadis Lingkungan Hidup Dr. H. Muhammad Hasbie Ashshiddiqi, MM, M.Si, Kadis Kominfo Dedi Parulian Siagian, S.STP., M.Si., Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Idam Khalid, SKM, M.Kes, Kadis Perhubungan Manahan Guntur Harahap, S.STP., M.Si., Plt. Kadis DPMPTSP Amris Siahaan, S.Pd, M.Si, Direktur RSUD Dr. H. Kumpulan Pane dr. Irwansyah dan Kabag Organisasi Ernawati Lubis, S.Pd., M.Kes, Kabag Pemerintahan Ramadhan Barqah Pulungan, S.IP., M.Si., Kabag PBJ Iqbal Halim Ramadhan Nasution, S.E. serta Plt. Kabag Prokopim Faisal Ahmad, S.Ag. (MS)