BINTANKEPRI

Fatmawati Ajak Perempuan Bintan-Lingga Solid Satukan Suara Tingkatkan Keterpilihan Kaumnya di Tahun 2024

KARIMUNTODAY.COM, BINTAN – Ketua Komunitas Peduli Kampung Sendiri (KPKS) Bintan-Lingga Fatmawati, S.Pd.I yang juga merupakan Caleg PKS Nomor Urut 5 untuk DPRD Kepri dari Dapil Bintan-Lingga mengajak kaum perempuan kompak dan solid menyatukan suara untuk politisi perempuan yang turun ke masyarakat agar perempuan memiliki wakilnya di DPRD Kepri di tahun 2024 ini lebih banyak dibandingkan tahun 2019.

Pasalnya di tahun 2019 hanya ada 5 dari 45 Anggota DPRD Kepri. Itupun jumlahnya semakin berkurang setelah Suryani Politisi PKS mencalonkan diri jadi Cawagub Kepri. Hingga masa periode 2024 berakhir perempuan hanya memiliki wakil 4 orang di DPRD Kepri.

Hal ini disampaikannya baru-baru ini ketika bertemu dengan komunitas emak-emak di Bintan, Kepulauan Riau.

“Tahun 2024 tingkat keterwakilan perempuan memang memenuhi kuota 30 persen semua partai memenuhinya, tapi kita perlu sadar kaum perempuan di Bintan-Lingga ketika bicara tingkat keterpilihan masih relatif rendah bayangkan hanya 5 dari 45 dan sekarang tinggal 4 karena Bu Suryani PKS mundur disebabkan maju pada Pilkada Gubernur/ Wakil Gubernur 2020 lalu,” kata Fatmawati, S.Pd.I Caleg PKS DPRD Kepri Dapil Bintan Lingga.

Fatmawati Caleg PKS DPRD Kepri Nomor Urut 5 Dapil Kepri 2 Bintan-Lingga saat bersama emak-emak di Kabupaten Bintan.

Baginya, Pemilu tahun 2024 inilah momentum bagi kaum perempuan khususnya di Bintan-Lingga untuk memiliki wakilnya di parlemen.

“Jika banyak wakil perempuan tentu banyak program advokasi kebijakan yang berhubungan dengan perempuan, selama ini ada tapi tentunya masih minim, itulah sebabnya saya mengajak dan mengedukasi di 2024 ini tingkat keterpilihan perempuan minimal bisa sama dengan angka keterwakilan, perlu kita berjuang dan memenangkan caleg perempuan dan saya siap untuk itu mewakili kaum perempuan,” kata Fatmawati, S.Pd.I.

Dia juga menggarisbawahi politisi perempuan yang ada saat ini di DPRD Kepri juga memiliki relasi kuat dengan kekuasaan atau merupakan kerabat pejabat.

“Dalam regulasi tidak ada memang yang dilanggar, sah-sah saja, tapi kita juga perlu wakil perempuan yang merupakan non kerabat pejabat untuk mengadvokasi kebutuhan dan kepentingan perempuan yang ada di Bintan dan Lingga,” tutup Fatmawati, S.Pd.I.(*)

Loading...
 

Tags
Close
Close