KUANSING
Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Bentuk Nota Kesepahaman Dengan RSUD Tentang Pelayanan Kekerasan Terhadap anak
KARIMUNTODAY.COM,TELUK KUANTAN – – Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Drs. Nafisman melalui Kepala Seksi Rehabilitas Sosial Erick Maison Putra SE M.Si mengatakan pada karimuntoday.com Inovasi Pelayanan Bidang Sosial dalam bentuk Nota Kesepahaman, bahwa Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) telah menandatangani Nota Kesepahaman tentang kerjasama pelayanan terhadap kekerasan anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) di Kabupaten Kuantan Singingi. Senin, (5/11/2018).
Pada tanggal 21 Mei 2018 telah dilaksanakannya kerjasama tentang pelayanan kekerasan anak yang berhadapan dengan hukum. Tujuan kerjasama untuk terwujudnya sinergitas antar para pihak dalam pelayanan terhadap kekerasan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum di kuantan singingi, ujar erick.
Selanjutnya erick juga menuturkan bahwa ia sudah berkunjung ke kapolres kuansing untuk menyampaikan salinan nota kesepahaman tersebut yang saat itu masih dijabat oleh Fibri Karpiananto, pada saat itu Kapolres menyambut baik, alhamdulillah Pemerintah Daerah sudah memberikan perhatian terhadap masalah seperti ini tuturnya, beliau juga mengatakan bahwa dengan adanya kerjasama ini dapat meringankan pekerjaan kepolisian dalam melakukan penyidikan terhadap kekerasan anak.
Karena tidak perlu lagi mengeluarkan dana untuk melakukan visum dan pengobatan bagi korban kekerasan. pada saat itu beliau juga berjanji akan meneruskan salinan Nota Kesepahaman tersebut kepada Kapolsek yang ada di Kabupaten Kuantan Singingi. Selain pelayanan tersebut gratis Dinas Sosial PMD juga ikut mendampingi persidangan anak yang berhadapan dengan hukum, baik itu anak sebagai korban maupun anak sebagai pelaku,
Jika anak sebagai pelaku maka dilakukan upaya Direvisi sesuai Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistim Peradilan Anak. KASI Rehsos juga meyebutkan bahwa jumlah kekerasan terhadap anak dari bulan Mei sampai Oktober sebanyak 6 orang. Adapun korban tersebut yaitu yang berinisial SS (8 Tahun) dari kecamatan Logas Tanah Darat, inisial AR (8 Tahun) dari kecamatan Logas Tanah Darat, inisial RS dari kecamatan Pucuk Rantau,Inisial NN dari kecamatan Inuman, inisial JSR kecamatan Kuantan Tengah dan terakhir inisal BAP dari kecamatan Kuantan Tengah.
Terakhir, erick menyampaikan bahwa kerjasama ini dari jumlah Kab/Kota yang ada di Indonesia baru kabupaten Kuantan Singingi yang sudah melaukan hal ini, ia berharap agar Kab/Kota yang lain agar dapat menerapkannya juga. Save anak Indonesia. Tutupnya (*)
Laporan : Lidia Ningsih ST
Editor : Indra H Piliang