KARIMUNTODAY.COM, KARIMUN – Barikade 98 DPW Kepri Menghendus adanya dugaan mark,up pada Rancangan Anggaran Belanja (RAB) pada Pelaksanaan Proyek Pembangunan Ponton di Pelabuhan Selat Gelam Kabupaten Karimun dengan menghabiskan anggaran sebesar 9,6 Miliar pada Tahun Anggaran 2023 yang bersumber dari Alokasi Dana Khusus (DAK).di kerjakan oleh pemenang proyek PT. Aliando Cahya.
Hal tersebut dikatakan, Rahmat Kurniawan Ketua Barikade 98 DPW Kepri kepada karimuntoday.com Sabtu (30/12/2023), Ya kemarin dia beserta kawan – kawan Barikade 98 dari Batam sudah turun ke Karimun dan lansung mengecek lansung kepelabuhan selat gelam dan melihat lansung kondisi ponton tersebut dari hasil kasat mata di lokasi temuan sementara proyek ponton tersebut selaian disenyalir mark,up juga terkesan asal jadi.
“ Setelah turun kelapangan tekad kita semakin kuat untuk melaporkan Dugaan Mar,Up pada Pembangunan Ponton tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena dia melihat dan menduga mutu kualitas bangunan yang kurang baik atau bisa jadi diduga dikerjakan tidak sesuai spek,” Iimbuhnya
Terakhir dikatakanya, Dari Informasi didapat Proyek Pembangunan Ponton tersebut bukan dikerjakan oleh Perusahaan Pemenang Lelang tetapi disubkan lagi ke Perusahaan Lain disitu dia berasumsi Proses pelelangan Proyek tersebut ada kejanggalan, karena memenangkan Perusahaan yang tidak memiliki sumber daya terkait finansial informasi tersebut perlu didalami lagi,” tutupnya
Secara terpisah, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sampai berita ini diunggah belum dapat dimintai tanggapanya terkait Ketua Barikade 98 DPW Kepri bakal melaporkan adanya dugaan Mmar,Up Pembangunan Proyek Ponton diperuntukan di Pelabuhan Selat Gelam Kabupaten Karimun, Kepri belum dapat dimintai konfirmasinya begitu juga dengan pihak kontraktor serta Dinas yang berkompeten pada Proyek tersebut. (lh)