KUANSINGRIAU

Kabar Gembira, Disdukcapil Kuansing, Bulan September 2021 ini Melakukan Pelayanan Keliling

KARIMUNTODAY.COM, Teluk Kuantan – Orang tua biasanya diribetkan dengan mengurus dokumen kependudukan, seperti halnya membuat akta kelahiran anak.
Namun dengan teknologi digital, membuat akta kelahiran anak semakin mudah. Di kabupaten Kuantan Singingi, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil  atau Disdukcapil Kuansing dalam waktu dekat bulan September 2021 menyediakan pelayanan keliling ujar Sekretaris Disdukcapil Abdul Razak di ruang kerjanya kepada media Karimuntoday.com, Jum’at (3/9/2021).
Dikatakan Abdul Razak Jenis layanan dokumen kependudukan tidak hanya membuat akta kelahiran anak, KTP elektronik, Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA).
Khusus untuk pembuatan akta kelahiran anak, sekaligus mendapatkan KK baru dan KIA. Jadi mengurus akta kelahiran anak, maka akan mendapatkan tiga dokumen yakni akta kelahiran anak, KK dan KIA.
Pelayanan keliling dokumen kependudukan Disdukcapil Agar pembuatan akta kelahiran anak bisa cepat, maka pemohon sebaiknya menyiapkan persyaratan secara lengkap.
Berikut persyaratan pembuatan akta kelahiran anak yang bersumber dari petugas pelayanan keliling Diskducapil Kuantan Singingi.
1. KK (asli).
2. Surat keterangan lahir dari dokter/bidan/penolong kelahiran (asli) dan satu lembar fotokopi.
3. Fotokopi akta nikah/ kutipan  akta perkawinan orangtua.
4. Fotokopi KK dan KTP-el orangtua masing-masing satu lembar.
5. Fotokopi KTP-el  dua orang saksi masing-masing satu lembar.
Saat melakukan pendaftaran pemohon yang sudah lengkap berkas pesryaratan akan diminta mengisi formulir data permohonan akta kelahiran yang disediakan petugas.
Setelah berkas formulir selesai diisi kembali diserahkan ke petugas untuk dicek data-data yang ada di formulir.
Jika dianggap sudah tidak ada kesalahan, maka petugas akan memproses dokumen akta kelahiaran anak.
Tunggu beberapa menit, kutipan akta kelahiran anak, KK yang baru dan KIA akan diterima pemohon dan tanpa dikenakan biaya alias gratis.
Sedangkan untuk KK baru Sekretaris Disdukcapil Kuansing menuturkan  juga bisa diprint ulang karena dikirimkan juga melalui email pemohon. Jadi tak perlu ribet ya mengurus akta kelahiran anak di kabupaten Kuantan Singingi. (*)
Loading...
 

Tags
Close
Close