JAWA TENGAH
Fitur Baru Sistem Perdagangan Bursa
KARIMUNTODAY.COM, JAKARTA – Pasar saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) beroperasi untuk memfasilitasi investor menempatkan dana investasi untuk kebutuhan jangka panjang. Namun, transaksi di pasar saham tidak
hanya untuk tujuan jangka panjang, tetapi digunakan oleh para spekulan yang mengejar keuntungan jangka pendek.
Investor jangka pendek yang mengharapkan keuntungan cepat di pasar saham menggunakan pendekatan teknikal analisis. Namun, terdapat oknum trader yang memanfaatkan keawaman investor lain dan emosi para investor dengan menggiring harga saham untuk kepentingan sekelompok pihak. Artinya, investor yang tergiring akan mengalami kerugian (potential loss) karena begitu harganya naik, sindikat tersebut akan buru-buru menjual saham-saham mereka sehingga setelah mereka merealisasikan keuntungan, harga saham akan jatuh.
Bursa Efek Indonesia sebagai penyelenggara perdagangan saham di Pasar Modal Indonesia selalu
mengedepankan perdagangan yang teratur, wajar dan efisien. Salah satu upaya Bursa dalam mewujudkan
perdagangan yang teratur, wajar dan efisien, serta mendukung aspek perlindungan investor, adalah
melalui inisiatif penyempurnaan dan pemutakhiran sistem perdagangan Bursa. BEI akan menerapkan fitur
baru sistem perdagangan di bursa efektif pada 6 Desember 2021. Terdapat empat fitur baru Sistem
perdagangan Bursa, yaitu:
1. penyesuaian mekanisme pre opening dan pre closing,
2. penambahan fitur market order,
3. perpanjangan waktu perdagangan di pasar negosiasi; dan
4. penutupan informasi kode broker pada informasi post trade.
Penyesuaian mekanisme pre opening dan pre closing ini dilakukan dengan penambahan fitur informasi Indicative Equilibrium Price (IEP) dan Indicative Equilibrium Volume (IEV). IEP dan IEV ini merupakan indicator yang dapat digunakan oleh investor untuk mengetahui perkiraan harga pembukaan atau penutupan berdasarkan harga dengan volume terbanyak yang dapat diperjumpakan (matched orders).
Pada sesi pre closing, terdapat fitur tambahan yaitu Random Closing, dimana waktu penutupan pada hari perdagangan Bursa akan dilakukan secara acak. Tujuan dari adanya penambahan fitur IEP, IEV dan Random Closing ini adalah untuk;
1. mengoptimalisasi pembentukan harga saham yang lebih wajar pada sesi pre-opening dan sesi pre-
closing sesuai dengan kondisi pasar;
2. meredam terjadinya manipulasi pergerakan harga saham yang tajam pada saat sesi pembukaan dan
sesi penutupan.
3. menyempurnakan transparansi pembentukan harga pembukaan dan penutupan kepada pelaku pasar.
4. meningkatkan likuiditas transaksi pada sesi pembukaan dan penutupan; dan
5. merupakan benchmarking dan best practice di bursa lain.
Penambahan fitur Market Order disediakan untuk memudahkan Investor dalam menyampaikan pesanan pada harga pasar. Market Order merupakan tipe pesanan yang memungkinkan investor untuk input volume tanpa input harga (limit price) yang harga yang digunakan akan mengikuti harga pasar pada saat penyempaian pesanan. Tipe pesanan ini bermanfaat ketika pergerakan harga bergerak cepat sehingga dapat meningkatkan kesempatan investor untuk memperoleh efek yang diminati. Market Order ini juga dapat meningkatkan potensi terjadinya transaksi sehingga mendorong terciptanya peningkatan likuiditas pasar.
Sedangkan perpanjangan waktu perdagangan di pasar negosiasi ditujukan untuk mengakomodasi masukan dan kebutuhan dari pelaku pasar seperti perusahaan efek dan nasabah kelembagaan yang membutuhkan waktu tambahan untuk melakukan transaksi di akhir hari.
Selain meluncurkan fitur baru sistem perdagangan di Jakarta Automated Trading System (JATS), BEI juga akan melakukan penutupan kode broker saham dan tipe investor pada informasi post trade (realtime running trade). Investor tidak lagi dapat melihat informasi kode Anggota Bursa (AB) yang mentransaksikan saham tertentu dan tipe investor pada saat perdagangan berlangsung atau pada saat terjadinya matched order.
Penutupan kode broker ini nerupakan best practice yang telah diterapkan Bursa lain di mancanegara, dan secara umum penutupan kode broker ini memberikan cukup banyak manfaat, termasuk memperkecil gap/spread antara kuotasi bid dan ask, serta berdampak positif terhadap peningkatan likuiditas perdagangan. Tujuan penutupan kode broker dan tipe investor ini terutama untuk 1. Meningkatkan tata kelola pasar yaitu membangun market governance dengan mengurangi praktik herding behaviour atau praktik menggiring pasar ke saham-saham tertentu. 2. Mengarahkan investor untuk kembali menggunakan filosofi analisa fundamental dan teknikal dalam pengambilan keputusan investasi saham, serta memahami risk and return dari investasi atas suatu saham.
Setelah tahapan penutupan kode broker pada 6 Desember 2021, enam bulan berikutnya akan dilanjutkan dengan penutupan informasi domisili / tipe investor (foreign/domestic). Meskipun kode broker tidak ditampilkan, data akan diinformasikan pada akhir hari, yang berupa data transaksi bursa (EOD), data olahan perusahaan sekuritas, website – summary broker, website summary investor type, data statistik, dan daily trading information. Sementara untuk kebutuhan data statistik masih menampilkan kode broker dan informasi F/D karena sifatnya hanya untuk kebutuhan data statistik. (TIM BEI)