KARIMUNTODAY.COM, BATAM–Meresponsif aduan masyarakat, atau pelanggan bright PLN Batam, dalam aduan kenaikan lonjakan tarif baru-baru ini. Membuat Anggota DPRD Batam geram.
Salah satunya, Anggota Komisi I DPRD Batam Muhammad Fadhli, menurutnya, yang mana pada aduan masyarakat, terutama pelanggan bright PLN Batam tersebut, sangat tidak terima dengan kenaikan lonjakan trafik listrik tersebut.
“Saya sebagai wakil dari mereka (Rakyat) sangat merasakan dampak tersebut, dari biasanya normal saja, tidak ada lonjakan yang tinggi. Kali ini memang sangat melambung naiknya,”kata Muhammad Fadhli, Senin (8/6/2020) usai rapat dengar pendapat bersama Bright PLN Batam.
Fadhli mengatakan ada beberapa catatan point yang penting ditujukan untuk managemen bright PLN Batam, sesuai aduan warga terkait permasalahan tersebut.
Aduan tersebut diantaranya, tidak memutus meteran pelanggan, tidak ada kenaikan, tidak ada pemutusan kepada pelanggan, dan jika ada kelebihan pembayaran wajib dikembalikan ke pelanggan.
Fadhli berharap semoga Bright PLN Batam lebih memikirkan nasib masyarakatnya dilapangan, apalagi ditengah wabah Covid-19 ini tidak bisa kita prediksi kapan berakhirnya,” imbuhnya (*)