KARIMUNTODAY.COM, PELALAWAN – Bertempat di halaman Perumahan Staf, PT Cakra Alam Sejati (CAS) Desa Dundangan Kecamatan Pangkalan Kuras Pelalawan, Riau. Perusahaan ini melaksanakan kegiatan Vaksinasi Gotong Royong terhadap 138 karyawannya. Hal ini di lakukan untuk melaksanakan program pemerintah (komitmen perusahaan) dalam percepatan penanganan wabah Virus Covid” – 19 yang tengah melanda negeri ini, Minggu (22/8/2021).
Pelaksanaan Vaksinasi Gotong Royong di hadiri Bupati Pelalawan, H Zukri Misran.SE. Ketua DPRD Pelalawan, Baharudin, SH.Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko ,S.Ik. Kapolsek Pangkalan Kuras.Camat Pangkalan Kuras, Firdaus Wahidin. Kepala Desa Dundangan, Jusman, Tenaga Kesehatan dan Manjemen Perusahaan.
Direktur PT CAS, Subur Tjuatja, dalam sambutannyanya mengatakan.Mengucapkan ribuan terimakasi kepada seluruh tamu undangan yang hadir.
“Vaksinasi Gotong Royong terhadap seluruh karyawan PT CAS (secara gratis) adalah salah satu bentuk komitmen perusahaan terhadap pemerintah pusat dan daerah dalam percepatan Penangulangan penyebaran wabah Virus Covid”-19 yang tengah melanda negeri ini,”Terangnya.
“Atas nama manajemen PT CAS, sangat mengapresiasi Satuan Tugas (Satgas) Covid – 19 Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Pelalawan dalam percepatan penanganan virus wabah Covid -19.
“Untuk para istri karywan PT CAS akan kita segera kan juga untuk Vaksinasinya,” Ucapnya.
Kapolres Pelalawan, AKBP Indra Wijatmiko,S.Ik.juga menyampaikan, Mengapresiasi Manjemen PT CAS yang telah melaksanakan Vaksinasi gotong royong ini.
“Tetap patuhi protokol kesehatan (Prokes) dengan menerapkankan Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas (M5) ,” Tegasnya.
Hal senada juga di sampaikan Bupati Pelalawan H Zukri Misran,SE, Atas nama pemerintah daerah (Pemda) Pelalawan, sangat mengapresiasi PT CAS yang telah mendukung dan melaksanakan Vaksinasi gotong royong Covid -19 terhadap karyawannya.
“Ini adalah salah satu bentuk kepedulian (Komitmen Perusahaan) PT CAS dalam percepatan Penangulangan penyebaran wabah virus Covid – 19 yang tengah melanda negeri ini umumnya, khusus nya di Kabupaten Pelalawan,” Ucapnya.
Ditambahkanya lagi, Perlu kita ketahui bersama, walaupun sudah di vaksin, bukan serta merta kita bebas dari virus Covid-1, Namun, setelah kita nantinya sudah di vaksin Covid -19.artinya, kecil kemungkinannya apa bila kita terkena Covid -19.kalau pun terkena, pastinya tidak sama tingkat percepatan kesembuhan nya dengan yang belum di vaksin.
Biasanya, orang yang terkena Covid-19 dan orang tersebut sudah di vaksin, paling lama 3 hari sudah sembuh.Dan orang yang belum di vaksin untuk penyembuhan nya bisa sampai 15 hari baru sembuh.
“Jadi, marilah kita sama -sama untuk tetap menerapkan 5 M agar kita terhindar dari wabah virus Covid – 19,” Imbuh Bupati Pelalawan H Zukri Misran.SE.
Di penghujung kegiatan, Kapolres Pelalawan menyerahkan (memberikan) Sertifikat Piagam Penghargaan kepada manajemen PT CAS dan langsung di terima oleh Diriktur PT CAS, Subur Tjuatja,
Seluruh rangkaian kegiatan dari awal hingga berahir berjalan dengan baik dengan tetap menerapkan 5 M.(Dian).