KARIMUNTODAY.COM, KARIMUN – Fraksi Amanat Pembangunan Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri, menyoroti Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) milik Pemerintah Kabupaten Karimun Karena tidak memberi kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun Anggaran 2019.
Hal tersebut dikatakan, Suharsono dari Fraksi Amanat Pembangunan kepada karimuntoday.com, Selasa (27/8/2019), Via Hp selularnya,” Selayaknya PDAM tersebut memberikan kontribusi bagi PAD Kabupaten Karimun, sebab Perusahaan Air Minum tersebut ada pemasukan melalui pembayaran air bersih dari pelanggan, namun kenyataanya sejak tahun 2017 s/d Tahun 2018 bahkan pada Semester Pertama APBD Murni Tahun 2019 tidak terlihat adanya kontribusi bagi PAD.
“ Dalam Penyampaian Pandangan fraksi kemarin dalam sidang paripurna memang kami dari fraksi amanat pembangunan yang dibacakan oleh saudari Nyimas Novi Ujiani menyebut bahwa PDAM Tirta Karimun, tidak ada memberikan kontribusi sedikitpun kepada Pendapatan Asli Daerah, (PAD), namun,setelah itu di klarifikasi oleh bapak bupati karimun, menyebut dalam APBD Perubahan ini ada kontribusi dari PDAM sebesar Rp 200 Juta Rupiah,” Tuturnya
Ditambahkanya lagi, Dia berharap agar Bupati Karimun untuk melakukan evaluasi atas kinerja Dirut PDAM Tirta Karimun, sebab, seharusnya dengan keberadaan BUMD dapat mendongkrak pendapatan asli daerah bukan sebaliknya,” Imbuhnya (*)