BATAMKEPRITANJUNG PINANG

GAB Kepri Apresiasi Bea Cukai KPU Batam, Gagalkan Penyeludupan Rokok Tanpa Pita Cukai

KARIMUNTODAY.COM, TANJUNGPINANG – Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai (BC) Tipe B Batam menggagalkan upaya penyelundupan Barang Kena Cukai (BKC) berupa rokok tanpa pita cukai di Pelabuhan Punggur, Kota Batam, Kamis (15/05/2025), keberhasilan tersebut diberikan apresiasi oleh Gabungan Anak Bangsa, Provinsi Kepri.

Bambang Ketua GAB Kepri kepada karimuntoday.com, Minggu (18/5/2025) mengatakan, Dia sangat memberikan apresiasi kepada Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai (BC) Tipe B Batam yang telah berhasil mengaggalkan penyeludupan Rokok Tanpa Pita Cukai dari Kota Batam yang akan didistribusikan ke Kota Tanjungpinang mencapai 309 tin atau sekitar 3.530.100 batang rokok ilegal berbagai merek.

” Ini sebuah capaian yang patut di acungkan jempol, namun dia berharap agar Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai (BC) Tipe B Batam jangan hanya fokus ke penindakan rokok tanpa pita cukai saja, tetapi juga harus bisa menangkap  bigbos pemilik rokok tanpa pita cukai tersebut,” Tukasnya

Ditambahkanya lagi, Keberadaan rokok tanpa pita cukai di pasaran di Kepri, khususnya kota batam dari kaca matanya sudah masuk ke fase mengkuatirkan salah satunya merek H- Mind saat ini sangat mudah di dapat di kedai, warung,” merek rokok ini diharapkan juga menjadi atensi Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai (BC) Tipe B Batam untuk menggempurnya serta menangkap bigbosnya, agar peredaran rokok tersebut dapat dihentkan di kepri,” Pintanya

Secara terpisah, Kepala Bea dan Cukai (BC) Batam, Zaky Firmansyah sampai berita ini diunggah belum dapat dimintai tanggapanya terkait GAB Kepri memberikan apresiasi atas berhasilnya mengaggalkan 309 tin atau sekitar 3.530.100 batang rokok ilegal berbagai merek di Pelabuhan Punggur Kota Batam, Kamis (15/05/2025), belum dapat dimintai konfirmasinya. (imron)

 

Loading...
 

Tags
Close
Close