RIAUSIAK

Gak Perlu Lagi Datangi Kantor Polisi, Kini Polres Siak Sediakan Pelayanan Berbasis Online, Ini Aplikasinya

KARIMUNTODAY.COM, SIAK – Dalam konteks penyelenggaraan pelayanan publik, pemerintah merupakan aktor pertama dan utama yang bertanggung jawab dalam upaya pemenuhan hak-hak rakyat.

Hal ini, dilakukan karena pelayanan publik merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kewajiban pemerintah untuk mensejahterakan rakyatnya.

Masyarakat selalu menuntut  pelayanan yang berkualitas dari pemerintah, meskipun terkadang tuntutan tersebut sering tidak sesuai dengan harapan yang ada, oleh karena itu untuk meningkatkan pelayanan publik, Polres  Siak membuat terobosan dalam mempercepat dan mempermudah pelayanan kepada masyarakat yakni Aplikasi Berbasis Online, Sipolin Siak yang merupakan inovasi pelayanan publik Polres Siak.

Dalam aplikasi berbasis online Sipolin Siak ini memberikan 9 jenis pelayanan terhadap masyarakat, diantaranya sebagai berikut :

  1. Laporan On The Spot;
  2. Laporan Masyarakat / Laporan Kejadian Darurat (Karhutla, Kecelakaan, Bencana Alam, dan Pencurian);3.
  3. Registrasi dan Informasi Penerbitan SIM
  4. Registrasi dan Informasi Penerbitan SKCK;
  5. Izin Keramaian;
  6. SP2HP Online;
  7. NEWS / informasi dan berita dari website resmi Polres Siak;
  8. Statistik;
  9. Antrian SIM

“Inovasi yang diberikan Polres Siak merupakan implementasi dari Program Presisi (prediktif),

responsibilitas, transparasi yang berkeadilan) oleh Kapolri,” ungkap Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadiyanto SIK melalui Kapolsek Minas AKP Sawaluddin Pane SH saat menerangkan tentang fungsi Aplikasi tersebut kepada wartawan media ini, Senin (31/5/21). (*)

 

 

Loading...
 

Tags
Close
Close