JAWA TENGAH

Gelapkan Mobil Rental, AA Oknum Perangkat Desa Di Wilayah Kecamatan Gubug Dipolisikan

KARIMUNTODAY.COM, GROBOGAN – AA (35) Oknum perangkat desa di wilayah Kecamatan Gubug,Grobogan,Jawa Tengah,dilaporkan warga ke polisi. Oknum perangkat desa tersebut dilaporkan terkait penggelapan mobil rental milik warga.

Kejadian tersebut dibenarkan Kapolsek Gubug AKP Pudji Hari Sugiarto saat dikonfirmasi media ini di Polsek Gubug.

Menurut Kapolsek, pelaku berinisial AA (35) salah satu oknum perangkat desa di wilayah Kecamatan Gubug. AA yang bekerja sebagai perangka desa itu, dilaporkan M.Abdul Khamid (32),warga Desa Ginggangtani, Kecamatan Gubug,Kabupaten Grobogan.

“ Ya benar, pelapor atas nama M. Abdul Khamid,warga Desa Ginggangtani,pada hari Selasa tanggal 05 September 2023 lalu sekitar pukul 14.06 Wib. Terlapor inisial AA (35) pekerjaan perangkat desa,”ucap Kapolsek Gubug,Rabu(18/10/23).

AA oknum perangkat desa itu, dilaporkan terkait sebuah mobil Isuzu Panther Nopol H-1142-IL milik pelapor yang dipinjam AA selama satu hari, tak kunjung dikembalikan. Bahkan ketika AA dihubungi nomor ponselnya tidak aktif.

“ Peristiwa terjadi pada hari Senin tanggal 17 April 2023 sekira pukul 13.00 WIB di rumah pelapor di Desa Ginggangtani. AA, selaku terlapor,datang kerumah pelapor dengan maksud meminjam mobil dengan waktu pinjam 1 hari,” ungkap Kapolsek.

“ Namun,sampai waktu yang dijanjikan,mobil tersebut belum dikembalikan, dan mobil juga sudah tidak ditangan AA. Pelapor sudah berusaha menghubungi telpon terlapor tapi tidak bisa,” jelas Kapolsek Gubug.

Karena tidak bisa dihubungi dan kahwatir mobilnya hilang,kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Gubug dengan membawa STNK dan satu bendel berkas BPKB mobil Isuzu Panther Nopol H-1142-IL milik pelapor.

“Pelapor mengalami kerugian material 1 (satu) unit kbm merk Isuzu Panther warna biru MTL tahun pembuatan 1995 Nopol H-1142-IL sebesar Rp. 50.000.000,” terang Kapolsek Gubug.

Terkait laporan warga tersebut,Polsek Gubug kemudian menindak lanjuti dengan mencari keberadaan terlapor pelaku AA,oknum perangkat desa itu di kantor desa dan tempat tinggalnya. Namun,tidak ada ditempat.

“Kita langsung melakukan pencarian keberadaan pelaku AA. Pelaku sudah lama tidak masuk kerja,dan tidak ada di rumahnya. Ini masih dalam pengejaran,” jelas Kapolsek Gubug.

Dari hasil pengembangan, pelaku AA yang merupakan perangkat desa itu, ternyata juga melakukan perbuatan yang sama terhadap beberapa korban, dengan modus yang sama.

“Kemarin ada aduan masuk di Polsek atas nama saudara Hamzah,warga Desa Mlilir,Kecamatan Gubug,terkait pelaku AA juga,modusnya juga sama,” ungkap Kapolsek.

Hamzah, saat ditemui membenarkan peristiwa itu. Kepada wartawan ia menceritakan bahwa pada tanggal 5 Agustus 2023 lalu, pelaku AA bersama bersama istri datang ke rumahnya untuk rental mobil dengan akad rental seminggu.

“Setelah seminggu saya tanyakan kerumahnya, unit mobil saya sudah tidak dibawa yang bersangkutan,” jelas Hamzah.

Setelah itu, lanjut Hamzah,kemudian yang bersangkutan diberi waktu lagi mengembalikan mobil miliknya. Namun setelah jatuh tempo waktu habis,yang bersangkutan tidak kunjung mengembalikan mobil miliknya.
“Saya berunding menanyakan mobil saya lagi, dia menyanggupi buat mengembalikan tapi setelah jatuh tempo tidak kunjung di kembalikan,”kata Hamzah.

“Setelah itu,ada penadah mobil menghubungi saya untuk menebus mobil saya senilai 36 jt, Tapi saya tidak sanggup karena tidak sesuai dengan sistem gadai. Akhirnya saya melapor ke Polsek Gubug,tanggal 5 September 2023 ,jam 10.30 Wib, ” terang Hamzah.

Hingga saat ini polisi masih melakukan pengejaran pelaku AA,oknum perangkat desa yang hingga saat ini kabur menghilang.

“Minta doanya dan informasi keberadaan pelaku AA, semoga segera ditemukan,agar tidak banyak jatuh korban lagi,” harap Kapolsek Gubug.(nur)

Loading...
 

Tags
Close
Close