JAWA TENGAH
Curi Motor Teman Kos, Seorang Pemuda di Grobogan Ditangkap Polisi
KARIMUNTODAY.COM, GROBOGAN – Seorang pemuda di Grobogan,Jawa Tengah, harus berurusan dengan aparat kepolisian, karena ulahnya mencuri sebuah motor milik teman satu kosnya. Parahnya, pemuda tersebut menawari korban dengan perantara orang pintar untuk menemukan motor korban dengan imbalan sejumlah uang.
Pemuda tersebut diketahui bernama RMM (28), seorang pemuda warga Jengglong Barat, Kelurahan Purwodadi, Kecamatan Purwodadi, Grobogan. RMM melakukan aksi nekat mencuri motor perempuan teman satu kosnya DIM, di Kampung Jetis, Kelurahan Purwodadi, Kecamatan Purwodadi.
Kasatreskrim Polres Grobogan AKP Kaisar Ariadi Pradisa mengatakan, awalnya tersangka mencuri kontak motor milik korban DIM pada Jumat, (17/3/2023). Selang dua hari pada tanggal 19 Maret 2023, tersangka kemudian mencuri motor korban.
“Kejadian pada tanggal 19 Maret 2023, pada pukul 19.30 WIB. Tersangka mengambil sepeda motor korban yang diparkir di depan kos,” ucap Kasatreskrim, Kamis (30/3/2023).
Parahnya, sesaat kemudian, tersangka menawari korban, DIM, untuk mencari orang pintar atau dukun yang bisa membantu menemukan sepeda motor korban, DIM.
“Tersangka menawari korban, mengaku kenal dengan orang pintar untuk mencari motor itu, dengan uang tebusan. Namun, korban tetap melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian,”pungkas Kasatreskrim
Dalam peristiwa tersebut ,korban mengalami kerugian hingga 21 juta rupiah. Tersangka sudah diamankan, dan dijerat dengan Pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.(nur)