KEPRINATUNA

Gempar, Seorang Pria Warga Pulau Laut Tega Membunuh Adiknya

KARIMUNTODAY.COM, NATUNA – Warga Desa Tanjung Pala, Kecamatan Pulau Laut, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), dibuat geger atas kejadian pembunuhan yang dilakukan oleh kakak terhadap adik kandungnya, pada Minggu (19/07/2020) siang, sekitar pukul 11:00 Wib.

Pelaku diketahui seorang pria berinisial AD (31), warga asal Mahligai Desa Sungai Ulu, Kecamatan Bunguran Timur, yang telah tinggal dan menetap di Desa Tanjung Pala, Kecamatan Pulau Laut. Sementara korban sendiri berinisial ANS (28) berjenis kelamin perempuan, juga warga Mahligai, Desa Sungai Ulu, yang merupakan adik kandung dari tersangka.

Usai kejadian, Satreskrim Polsek Pulau Laut, langsung menuju ke kediaman tersangka, untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), dengan di hadiri oleh Babinsa Tanjungpala, Kopda Zulkarnaini.

Barang bukti (BB) yang berhasil diamankan oleh pihak Kepolisian diantaranya, satu buah celana panjang levis dan satu buah baju kaos berwarna hitam yang di pakai terlapor. Satu buah kayu yang di gunakan terlapor memukul kepala korban, satu buah bantal kepala warna biru, satu buah bantal guling warna biru, satu buah kasur warna biru, satu buah seprai warna biru dan satu buah tali warna hijau.

Jenazah Alm. Korban ANS (28).

Dijelaskannya, bahwa motif pelaku berniat menghabisi nyawa korban, lantaran pelaku merasa malu, karena adiknya tersebut sering membuat onar.

“ANS ini punya riwayat gangguan jiwa sudah sekitar 11 tahun,” kata Nellay Boy.

Kronologisnya, sekitar pukul 11:00 Wib, istri tersangka AD, Sumiati, bersama adik ipar AD, Sarah, mendatangi tempat AD bekerja, dan menyuruh segera pulang untuk mengurus korban, karena korban sedang marah-marah dan hendak memukul Ibu mertua AD.

Tanpa pikir panjang, AD pun langsung pulang. Sesampainya dirumah, ia langsung mengunci pintu dan langsung menuju kamar tempat korban berbaring.

Anggota Polsek Pulau Laut tengah Memasang Polis Line di rumah korban.

Kemudian pelaku langsung mengambil sebuah tali dan berusaha mengikat korban dengan sebuah tali, namun korban melawan. Sehingga pelaku langsung menginjak-injak kepala korban dengan kaki kanannya kurang lebih sebanyak 8 kali.

“Setelah itu korban sudah dalam posisi setengah sadar (hampir pingsan), lalu terlapor keluar kamar untuk mengambil sebuah kayu dari belakang rumah dan langsung kembali lagi kedalam kamar, dan terlapor langsung memukul kepala korban dengan kayu yang sudah diambil oleh terlapor sebanyak kurang lebih 10 kali,” jelas Kapolsek Pulau Laut, Iptu Nellay Boy.

Melihat bahwa kepala korban sudah dalam keadaan pecah dan darah dari kepala korban sudah berserakan di sekitar korban, pelaku pun segera keluar dan pergi mandi.

“Kemudian setelah itu terlapor segera keluar rumah dan menuju rumah Saudara Keranai, yang merupakan Ketua RW 002 Desa Tanjung Pala, untuk memberitahukan bahwa terlapor baru saja membunuh adiknya,” katanya lagi.

Nellay Boy menuturkan, bahwa pelaku beserta barang bukti saat ini masih diamankan di Mapolsek Pulau Laut. Namun karena keterbatasan sarana dan prasarana, rencananya malam ini juga pelaku beserta barang buktinya akan dikirim ke Polres Natuna, dengan menggunakan Sabuk Nusantara 83.

“Sesuai permintaan pihak keluarga, jenazah korban malam ini juga akan kita kirim ke Mahligai, Desa Sungai Ulu, dengan menggunakan pompong (kapal motor) Kecamatan Pulau Laut,” imbuh Nellay Boy.

Saat ini pihak kepolisian belum dapat memastikan hukuman bagi tersangka tindak pembunuhan tersebut.

“Tergantung pemeriksaan nanti, apakah berencana atau tidak. Kalau berencana agak berat, bisa sampai 20 tahun ancamannya,” pungkas Nellay Boy. (*)

Laporan  : Merni
Editor      : Lukman Hakim

 

 

 

 

Loading...
 

Tags

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close