KARIMUNTODAY.COM, BATAM–Sesuai dengan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilaksanakan Komisi II DPRD kota Batam terkait proses tera dan tera ulang alat Ukur,Takar,Timbang dan Perlengkapannya (UTTP).
Menanggapi perihal tersebut, Anggota Komisi II DPRD Kota Batam Mulia Rindo Purba angkat bicara persoalan ini. Menurut dia, sepakat tera ini dilaksanakan guna untuk mengadvokasi masyarakat atau melindungi masyarakat sehingga fungsi pemerintah itu berjalan baik contoh nya pernah gak kita mentera Pombensin,ATB, dan PLN.
“Ini satu hal yang kita lihat sangat besar sekali masif nya kalau PLN kan 32 jadi saya pikir ini perlu di adakan oleh dinas terkait.”ucapnya saat di wawancara Jum’at (24/07/20) di Ruang Komisi II DPRD Kota Batam.
Ia mengatakan,kalau sekarang kita lihat contoh nya pombensin ini yang selalu di gunakan masyarakat Batam, baik motor atau mobil kalau kita melihat dari kaca mata sendiri banyak pombensin di Batam yang harus di Tera ulang.
“Perlu tera dan tera ulang seluruh pom bensin yang ada di Batam, selain itu juga listrik dan air juga sangat perlu tera tersebut,”kata dia.
Lanjut Mulia, Pada triwulan kedua kita juga minta kepada Dinas terkait agar laksanakan secepat nya kalau perlu kita hadir sidak langsung karena agar bagaimana kita menjadi pelayanan masyarakat.
“Untuk mengantisipasi masyarakat itu dari sisi pelayanan konsumen nya baik PLN, kita nggak tau apakah barang nya masih bagus apa tidak dan juga timbangan pasar,kemudian ATB, dan pombensin saya pikir dinas terkait harus segera ambil langkah,”jelasnya.
Politisi Partai Gerindra ini juga akan terus mendorong disampaikan ke pemerintah untuk menghimbau masyarakat agar Antisipasi,tujuan nya menstabilkan inflasi dari segi ekonomi makro untuk menjaga inflasi Batam.
“Sehingga ekonomi Batam tidak tergerus dan juga Tera ini telah di atur dalam undang undang kementrian ada aturan main nya,”ungkapnya.
Hal ini sesuai PP Menteri perdagangan No.68 Tahun 2015 lalu di perkuat dengan UU No.2 tahun 1991 dan UU No. 08 Tahun 1999, PP No.16 tahun 2005 Tentang tera itu harus dilaksanakan baik tera ukur, timbangan maupun Tera tarif listrik,”pungkasnya. (*)