SUMATERA UTARA

“Gercep”,, Tim Gabungan Opsnal Polsek Perbaungan Dan Unit I Pidum Satreskrim Polres Sergai Tangkap Pelaku Penganiayaan

KARIMUNTODAY.COM, SERGAI – Gerak cepat (Gercep), Tim gabungan Opsnal Polsek Perbaungan dan Unit I Pidum Satreskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai), tangkap pelaku penganiayaan dan melarikan orang dengan paksa, Rabu (19/07/2023) sekira pukul 02.02 WIB, di Jln. Mesjid Lingkungan X Kel. Tualang Kec. Perbaungan Kab. Serdang Bedagai – Sumut.

Pelaku ditangkap atas laporan pelapor Andryana, Perempuan, (40), warga Lk. V Kel. Tualang Kec. Perbaungan Kab. Sergai – Sumut.

Korban dari tindakan pelaku yakni Andika Wardana Ginting Laki- laki, (22), warga Desa Cinta Air Kec. Perbaungan Kab. Sergai – Sumut dan Muhammad Alfati Sinaga, Laki-laki, (26), warga Kel. Tualang Kec. Perbaungan Kab. Sergai – Sumut.

Kapolres Sergai AKBP OXY Yudha Pratesta, S.IK., melalui Kasi Humas Polres Sergai Iptu Djunaidi Arman, dalam keterangannya kepada media, Jumat (21/07/2023), membenarkan adanya penangkapan ini.

“Pelaku ditangkap atas laporan pelapor dengan saksi,
1. Fadilah Hainurahmi, Perempuan, (20), warga Kel.Tualang Kec.Perbaungan Kab.Sergai,
2. Dio, Laki- laki, (23), warga Kel.Tualang Kec.Perbaungan Kab.Sergai,
3.Dodi, Laki-laki, (26), warga Kel. Tualang Kec.Perbaungan Kab.Sergai, dan
4. Kosim, Laki-laki, (34), warga Kel. Tualang Kec. Perbaungan Kab. Sergai – Sumut”, kata pak Kasi.

Lanjutnya, Terlapor awalnya dalam lidik, tegasnya.

Dari penangkapan tersebut, turut diamankan barang bukti berupa, Sebilah parang,1 (Satu) buah konci roda, 1 (Satu) buah sarung pisau / sangkur, 1 (Satu) unit HP Merk Samsung, 4 (Empat) buah peluru dan 1 (Satu) unit mobil Daihatsu Sigra. Motif dan modus dalam Lidik, beber pak Kasi Humas.

Lebih lanjut dikatakan pak Kasi Humas kronologis kejadian dimana, pada hari Rabu tanggal 19 Juli 2023 sekitar pukul 02.00 wib, pelapor sedang berada di rumahnya didatangi beberapa orang yang mengabarkan bahwa anaknya yang bernama Andika Wardana Ginting telah dibawa paksa orang tidak dikenal (OTK) dari depan rumah Muhammad Alfati Sinaga (TKP), ujar pak Kasi Humas.

Kejadian berawal, lanjut pak Kasi, ketika ada segerombolan orang dengan mengendarai mobil Daihatsu Sigra mendatangi orang orang yang sedang berkumpul di TKP diantaranya para saksi saksi melihat beberapa orang turun dari dalam mobil tersebut. Kemudian melakukan pengrusakan terhadap beberapa sepeda motor yang ada di tempat kejadian dan kemudian para pelaku meletuskan dua kali senjata api ke atas, kemudian orang orang berhamburan dan saling kejar kejaran.

Selanjutnya para pelaku tersebut menangkap dan membawa para korban serta memasukan mereka kedalam mobil pelaku, kemudian membawa kedua korban mengarah ke Medan dengan menggunakan mobil tersebut, terang pak Iptu Djuanidi.

“Atas kejadian tersebut pelapor merasa khawatir atas keselamatan para korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Perbaungan
agar para korban dapat ditemukan serta para pelaku diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di negara Republik Indonesia”, ungkap pak Kasi.

Lanjut pak Kasi Humas, Mendapat laporan dari pelapor kemudian dilakukan serangkaian penyelidikan oleh team opsnal unit Reskrim Polsek Perbaungan bersama personil unit Pidum Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai, dari hasil pencarian diperoleh informasi bahwa korban ditinggalkan para pelaku di jalan tol Lubuk Pakam, selanjutnya dari hasil interogasi terhadap para korban diperoleh informasi bahwa para pelaku melarikan diri kearah kota Lubuk Pakam Kab. Deli Serdang dan selanjutnya tim melakukan pengejaran untuk mencari keberadaan para tersangka hingga ke kota Lubuk Pakam Kab. Deli Serdang dan pada hari Rabu tanggal 19 Juli 2023 sekira pukul 13.30 wib team berhasil mengamankan 1 (Satu) unit mobil Daihatsu Sigra warna hitam yang digunakan para pelaku dan berhasil mengamankan salah satu pelaku an. Aminurahim alias Amin Caki di hotel DELI INDAH di Jalinsum Perbaungan – Lubuk pakam Kec.Pagar Merbau Kab. Deli Serdang.

Kemudian dilakukan interogasi cepat siapa saja rekan rekan pelaku dan Aminurahim alias Amin Caki menjelaskan bahwa teman temannya yang turut melakukan penganiyaan dan membawa paksa korban adalah Resi, G, A, N dan M, papar pak Iptu Djuanidi.

“Dari informasi tersebut selanjutnya tim kembali berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku lainnya Resi dari rumahnya dan saat ini kedua org pelaku beserta BB diamankan di Polsek Perbaungan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, sementara untuk para pelaku lainya masih dilakukan pengejaran serta pencarian”, bilang pak Kasi.

“Untuk sementara, Dugaan motif sementara yaitu karena mobil temannya dilempar”, kata pak Kasi.

“Para pelaku dipersangkakan Pasal 328, 170 dan 353 KUH Pidana”, pungkas Kasi Humas Polres Sergai. (MS)

Loading...
 

Tags
Close
Close