SUMATERA UTARA

Gerebek Sarang Narkoba Satresnarkoba Polres Sergai Amankan 3 Orang

KARIMUNTODAY.COM, SERGAI – 3 (Tiga) orang laki – laki yang masing – masing berinisial A (29), warga Kecamatan Padanghilir Kota Tebingtinggi, M alias O, (51) warga Kecamatan Tanjungberingin Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), serta RL, (60), warga Kecamatan Tanjungberingin Kab. Sergai – Sumut, berhasil diamankan pada Gerebek Sarang Narkoba Satresnarkoba Polres Sergai, Sabtu (26/04/2025) sekira pukul 14.00 WIB s.d selesai, yang dilakukan di Dusun V Desa Nagur Kec. Tanjungberingin Kab. Sergai dan Dusun I Kampung baru Desa Nagur Kec. Tanjungberingin Kab. Sergai – Sumut.

Penangkapan dilakukan dengan dasar; Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, Undang-Undang RI Nomor 2 tahun 2002, tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dan Surat Telegram Kapolda Sumut / Dirresnarkoba Nomor : ST / 269 / III / Res.4/Ditresnarkoba, tanggal 29 Maret 2023 tentang Pelaksanaan giat Gerebek Sarang Narkoba (GSN).

Pada kegiatan tersebut, turut pula diamankan barang bukti berupa, dari terduga tersangka A , yakni ; 3 bungkus plastik klip transparan kecil yang berisikan narkotika shabu 0,62 gram, 1 unit handphone merek NOKIA warna hitam, 2 lembar uang 50.000, 5 lembar uang 10.000 dan 2 lembar uang 5.000.

Dari terduga tersangka R yakni ; 4 bungkus plastik klip transparan kecil berisikan narkotika shabu 0,52 gram, dan 1 bungkus plastik klip transparan sedang kosong.

Darini informasi yang diperoleh menyebutkan, kronologis bermula pada hari Sabtu (26/04/2025) sekira pukul 14.00 WIB, Kapolres Sergai AKBP Jhon HR. Sitepu, S.I.K., M.H., melalui personil Gabungan Polres Serdangbedagai melaksanakan kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) serta penindakan dan pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di 2 TKP yakni, di Dusun V Desa Nagur Kec. Tanjungberingin Kab. sergai dan Dusun I Kp. Baru Desa Nagur Kec. Tanjungberingin Kab. Sergai.

Kegiatan ini mengikut sertakan petugas TNI dan BNN Serdangbedagai yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Sergai AKP Iwan Hermawan, S.H., untuk melaksanakan Perintah Kapolda Sumut melalui Surat Telegram Dirresnarkoba, tanggal 29 Maret 2023 tentang Pelaksanaan giat Gerebek Sarang Narkoba (GSN), serta Menindak lanjuti informasi dari masyarakat tentang maraknya peredaran narkotika di wilayah Kec. Tanjungberingin Kab. Sergai.

Sebelumnya Tim Opsnal Resnarkoba Polres Sergai telah berhasil sepakat bertransaksi melaui undercover buy untuk membeli narkotika jenis shabu.

Pada keterangannya, Kasat Resnarkoba Polres Sergai AKP Iwan Hermawan, S.H., menjelaskan dengan sigap Petugas berhasil mengamankan terduga tersangka berinisial A pada TKP pertama tepatnya di Dusun V Desa Nagur Kecamatan Tanjungberingin Kab. sergai didalam rumah kosong, kata Kasat.

Lanjut Kasat, melalui Undercover Buy, kemudian pada TKP kedua tepat nya di Dusun I Kp. baru Desa Nagur Kec. Tanjungberingin Kab. Sergai, Petugas berhasil lagi mengamankan 1 orang laki – laki terduga tersangka didalam rumahnya berinisial RL, ujar AKP Iwan.

Kapolres Sergai AKBP Jhon HR. Sitepu, S.I.K., M.H., di Makopolres Sergai, Senin (28/04/2025) menyampaikan dengan dilaksanakan giat Gerebek Sarang Narkoba (GSN) oleh Satresnarkoba Polres Sergai dapat mengurangi Peredaran dan Penyalahgunaan Narkotika terutama di Kabupaten Sergai ini, katanya.

“Kepolisian khususnya Polres Sergai mengimbau peran masyarakat dalam mendukung upaya Kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba dengan segera melaporkannya apabila mengetahui informasi terkait peredaran narkoba didaerahnya/sekitarnya, Narkoba merupakan musuh bersama”, tegasnya menutup keterangan.

Petugas yang turun dalam kegiatan, Kasat Resnarkoba Polres Sergai AKP Iwan Hermawan, S.H., KBO Resnarkoba Polres Sergai IPTU Irnawati, S.H., M.H., Kanit Idik I Satresnarkoba IPDA Joko Winarno, S.H., Kanit Idik II Satresnarkoba IPTU Tri Pranata Purba, S.Sos., M.H., Petugas Satresnarkoba sebanyak 16 orang personil, petugas Sat Sabhara sebanyak 2 orang Personil, Polisi Militer sebanyak 2 orang Personil dan BNN sebanyak 2 orang Personil, Ps. Kasi Humas Polres Sergai Iptu Zulfan Ahmadi, S.H., M.H., menjelaskan. (MS)

Loading...
 

Tags
Close
Close