INFOSUMATERA UTARA
Diduga Tidak Kantongi Izin Pabrik Getah Di Desa Mariah Padang “Mulus” Beroperasi
KARIMUNTODAY.COM, SERGAI – Penggilingan Karet (Getah) diduga belum mengantongi izin, “Mulus” beroperasi di Desa Mariah Padang, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara.
Pantauan media, pada Rabu (22/06/2022), dilokasi tampak tumpukan getah berwarna hitam akan digiling menggunakan mesin penggilingan. Selain itu tampak juga terparkir 2 unit truk didalam pabrik dan beberapa orang pekerja sedang menggiling getah.
Ironinya, Tempat yang berkegiatan layaknya tempat usaha ini, tidak ada tampak Plang nama Pabrik di lokasi pabrik.
Padahal pabrik dikelilingi tembok tinggi menggambarkan adanya kegiatan produksi pabrik getah tersebut.
Disaat bersamaan, salah seorang pekerja kepada awak media mengatakan pemilik pabrik tidak berada di tempat.
” Bos tidak ada bang, lagi keluar bang, “Ujarnya sembari sambil mengatakan untuk dituliskan nama medianya di kertas yang di sediakan.
Sampai berita ini ditanyangkan pemilik pabrik belum dapat dimintai konfirmasinya. . (MS)
Loading...