AGAMSUMBAR

GPPKP Kecamatan Palembayan Agam Minta PUPR Pasang Tanda Peringatan di Ruas Jalan Lonsor

KARIMUNTODAY.COM,PALEMBAYAN, AGAM  – Diperkirakan amblasnya badan jalan provinsi kecamatan palembayan ada lebih 7 lokasi rusaknya badan jalan, kurang lebih 70 Km panjangnya jalan provinsi kecamatan Palembayan hasil penelusuran kontrol sosial yang kami temui.Ormas Gerakan Pemuda Peduli Kecamatan Palembayan (GPPKP) mengingatkan kepada Dinas Pekerjaan Umum (DPU), agar segera memberi tanda peringatan terhadap jalan Provinsi Kecamatan Palembayan yang mengalami rusak, berlubang dan amblasnya badan jalan tersebut.

Hal tersebut dikatakan, Rahmat Hidayat (Sekretaris GPPKP) kepada karimuntoday.com, Senin (18/3/2019), Pemberian tanda peringatan pada jalan yang rusak seperti Amblas dan berlobang harus dilakukan, demi menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas. Itu wajib dilakukan, aturannya jelas. Menurut informasi, perbaikan ruas jalan provinsi khusus untuk Kecamatan Palembayan akan dilakukan pada 2019 ini.

Sembari menunggu perbaikannya, instansi terkait diminta untuk memasang tanda peringatan di jalan yang rusak. Apa lagi, saat ini hujan masih terjadi disekitaran di Kecamatan Palembayan Kabupaten Agam. Hujan menyebabkan jalan berlubang dan Amblasnya badan jalan di karenakan kurang baiknya saluran air (Bandar) menggakibatkan tertutupi air dan melimpahnya ke badan jalan dan tidak terlihatnya lubang dan badan jalan yang amblas, sehingga rawan menyebabkan pengendara terkecoh, karena berpikir jalan itu mulus padahal berlubang dan Amblas, dan akhirnya mengalami kecelakaan saat melintas di karenakan kondisi jalan yang masih sempit dan sebagian ada semak di pinggir jalan Provinsi di Kecamatan Palembayan menghalanggi jarak pandang pengendara.

Pemberian tanda peringatan wajib dilakukan untuk menghindari terjadinya kecelakaan, khususnya pengendara roda dua. Tanda tersebut diharapkan dapat mengingatkan para pengendara bahwa mereka akan melintasi jalan yang rusak. Dengan demikian, kewaspadaan harus lebih ditingkatkan untuk menghindari terjadinya kecelakaan. Dalam pemberian tanda peringatan jalan rusak tersebut, jangan hanya dipasang di sebagian jalan yang Amblas, namun juga di ruas sepanjang jalan yang mengalami kerusakan.

Kalau ruas jalan Provinsi Kecamatan Palembayan yang rusak itu kewenangan provinsi. Namun pihak pemerintahan Nagari, Kecamatan dan Pemda Agam Mereka juga harus memperhatikan hal ini dan jangan cuek dan diam dalam hal kepentinggan keselamatan untuk orang banyak ini karna lonsornya atau Amblasnya badan jalan ini di perkirakan sudah 1 sampai 2 bulan lebih,” Ujar Pemuda Peduli Kecamatan Palembayan (GPPKP) Ketum Rusman Hakim.(*/r)

Laporan   : Wahyu Uliadi

Editor       : Indra H Piliang

Loading...
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close