ACEH TIMURNAD

Pemkab Aceh Timur Melalui Dinsos Berikan Bantuan Masa Panik Kepada Korban Kebakaran

KARIMUNTODAY.COM, ACEH TIMUR –  Pemerintah Aceh Timur Melalui dinsos Aceh Timur menyerahkan bantuan masa panik kepada korban  kebakaran di dusun masjid,Alubue tuha, kecamatan Peureulak barat, kepada pemilik rumah diantaranya, 1.Muhammad Guntur bin Yusuf. Korban kedua atas nama 2. Agus Salim, dusun masjid Gampong Alue Bu tuha, kecamatan Peureulak barat.

Bantuan masa panik tersebut diserahkan Langsung pemerintah Aceh Timur melalui Kabid dinsos Aceh Timur Sahrani dan didampingi oleh camat Peureulak barat dan Kapolsek Peureulak barat.

Kepala Dinas Sosial melalui Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Sahrani mengatakan, setelah mengetahui informasi kebakaran melalui media ini pihaknya langsung mendata untuk diberikan bantuan.

“Begitu dapat kabar dari media ini sorenya  langsung kita bergerak memberikan bantuan,”ungkap Sahrani.

Pemerintah Aceh Timur Melalui dinsos Aceh Timur menyerahkan bantuan masa panik kepada korban kebakaran di dusun masjid,Alubue tuha, kecamatan Peureulak barat, pemilik rumah 1.Muhammad Guntur bin Yusuf. Korban kedua atas nama 2. Agus Salim, dusun masjid Gampong Alue Bu tuha, kecamatan Peureulak barat.

Sahrani mengatakan, bantuan masa panik yang diberikan oleh pemerintah Aceh Timur Melalui Dinsos tidak hanya sembako tetapi juga perlengkapan tidur.

“Selain sembako, lainnya juga ada kain sarung, handuk dan lain-lain karena pada musibah kebakaran ini semua isi rumah sudah hangus terbakar,” katanya.

Sahrani mengimbau, agar masyarakat lebih berhati-hati dalam menggunakan api karena jika kelalaian dalam menjaga penggunaan api akan bisa menyebabkan kebakaran. “Saat setelah masak, api kompornya segera di matikan,”ungkap sahrani

Sahrani kabid dinsos juga berharap, dengan bantuan yang diberikan oleh pihaknya dapat membantu meringankan beban korban kebakaran,” ucapnya (*)

Penulis  : Iwan Saputra
Editor     : Lukman Hakim

Loading...
 

Tags

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close