KARIMUNTODAY.COM, PEKANBARU – Bupati Kuantan Singingi, Drs. H. Suhardiman Amby, Ak., MM, Bapemperda minta RTRW DPRD Riau bersama stakeholder terkait dapat mengakomodir sejumlah usulan yang telah disiapkan Pemkab Kuansing, sebelum nantinya ditetapkan menjadi Perda RTRW Provinsi Riau.
Hal itu ditegaskan Bupati Suhardiman Amby, saat menghadiri Rapat Sinkronisasi bersama DPRD Riau dan Kabupaten / Kota, Senin, (20/11/23) di ruang rapat DPRD Riau.
Suhardiman menjelaskan, pihaknya sudah menyiapkan secara detail usulan yang masih tertinggal, dan belum terakomodir pada Ranperda RTRW Provinsi Riau yang tengah di bahas, tegas nya.
Pada rapat tersebut, terungkap jika masih banyak usulan Kabupaten/ Kota yang belum terakomodir . Oleh karena nya, sebelum di usulkan melalui Pansus RTRW DPRD Riau, dilakukan sinkronisasi lebih dahulu.
Pada rapat yang di pimpin langsung Wakil Ketua III DPRD Riau, Hardianto bersama Ketua Bapemperda RTRW DPRD Riau, dr. H Sunaryo serta sejumlah Anggota Bapemperda DPRD Riau.
Bupati Suhardiman sendiri hadir didampingi sejumlah pejabat Kuansing seperti Kadis PUPR, Zulkarnaen, ST, Kadis DLH, Deflides Gusni, Kadis Perkebunan, Andri Yama Putra serta sejumlah pejabat terkait.
Rencana Peraturan Daerah (RANPERDA) Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten/Kota Tahun 2023-2043 yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Riau, juga di hadiri sejumlah Bupati/ Walikota Se Riau.
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Suhardiman yang juga Mantan Senator Riau itu menyampaikan apresiasi dan ungkapan terima kasih kepada Anggota DPRD Provinsi, yang sudah memberikan kesempatan kepada daerah untuk melakukan sinkronisasi Ranperda RT-RW. Semoga kedepannya Pemetaan tata ruang Daerah di Kuansing sesuai dengan yang termaktub di Provinsi, tutupnya.(*/lidia)