BENGKALISDUMAIRIAU

Satres Narkoba Polres Bengkalis berkolaborasi Dengan Bea cukai Dumai Berhasil mengungkap Sindikat Jaringan Narkoba Internasional

KARIMUNTODAY.COM, BENGKALIS – Polres Bengkalis menggelar Pres Realis pengungkapan narkotika jenis sabu-sabu jaringan internasional seberat 956.23 gram di Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis. Jum’at (8/8/2025) di aula Mapolres Bengkalis.

Satres Narkoba Polres Bengkalis bersama Bea Cukai Dumai berhasil menekuk 2 orang pelaku inisial DES alis Desmos dan SFYH alias Franky diduga sebagai kurir di Jalan Hangtuah Gg. Jambu, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis pada 28 Juli 2025

Kapolres Bengkalis diwakili Wakapolres Kompol Anton Rama Putra didampingi Kasat Narkoba IPTU Doni Binsar mengungkapkan, “Dari ke dua pelaku Polisi berhasil mengamankan 1 (satu) bungkus plastik warna hijau bertuliskan huruf Cina berisikan diduga Narkotika jenis sabu dan 2 (dua) bungkus plastik bening yang berisikan serpihan Kristal diduga narkotika jenis Sabu seberat 956,23 gram, 2 (dua) unit handphone dan 1 unit sepeda motor beat street,” ungkap Wakapolres.

Setelah di Interogasi, lanjut Waka, DES mengakui bahwa narkotika jenis sabu yang disita adalah miliknya yang didapatkan dari sodara JO (dalam lidik) yang di jemput bersama-sama dengan SFYH menggunakan sepeda motor.

“Jika dikonversikan ke uang rupiah dapat merugikan negara senilai Rp 956.230.000 (Sembilan ratus lima puluh enam juta dua ratus tiga puluh ribu rupiah) dan dapat menyelamatkan jiwa sebanyak 4781 orang (empat ribu tujuh ratus delapan puluh satu orang),” papar Wakapolres.

Ke 2 (dua) pelaku di kenakan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika. (My)

Loading...
 

Tags
Close
Close