JAWA TENGAH

Halaqah Fiqih Peradaban Jilid 2, Ajak Kaum Nahdliyyin Jaga Perdamaian dan Hubungan Baik Antar Umat Beragama

KARIMUNTODAY.COM, GROBOGAN – Pondok Pesantren ”Arrohmah” Desa Kunjeng Kecamatan Gubug Kabupaten Grobogan,Jawa Tengah, didaulat PBNU menjadi salah satu tempat dari 210 pesantren se Indonesia yang melaksanakan kegiatan Halaqoh Fiqih Peradaban Jilid 2,Sabtu (23/12/23)

Hadir dalam acara tersebut Dalam acara Halaqoh Fiqih Peradaban Jilid 2 Kepala Kemenag Kabupaten Grobogan Fahrur Rozi,S.Ag M.Si, Ketua Lajnah Bahtsul Masail LBM PBNU Mahbub Maafi,MA, sebagai narasumber pertama, Muh Farhan S Pdi, S.Hum, MPd I, Instruktur Wilayah PD-PKPNU PWNU Jateng sebagai narasumber kedua, dan Khoirullah,SPdI,MPdI, Sekretaris RMI PCNU Grobogan selaku moderator acara halaqoh.

Dalam kegiatan halaqoh fiqih peradaban jilid 2 yang diselenggarakan di aula pondok pesantren Ar Rohmah Desa Kunjeng tersebut mengambil tema Runtuhnya Khilafah Utsmani dan Berdirinya Negara Bangsa.

Menurut Pimpinan Pondok Pesantren Arrohmah Kunjeng Muh Farhan S Pdi, S.Hum, M PdI,mengatakan kegiatan ini merupakan kepercayaan dari PBNU terkait program Halaqah Fikih Peradaban Jilid 2,yang pertama telah dilaksanakan pada tahun 2022.

“Tahun ini ada 210 pesantren di Indonesia yang melaksanakan Halaqah Fiqih Peradaban Jilid 2. Alhamdulillah kami dari Pengurus Pondok Pesantren Arrohmah Kunjeng,Gubug,mendapatkan kehormatan dan kepercayaan terutama untuk mengadakan kegiatan yang luar biasa ini,” ucap Muh Farhan Pimpinan Ponpes Ar Rohmah Kunjeng,Sabtu(23/12/23)

Photo bersama Pimpinan Pondok Pesantren Arrohmah Kunjeng Muh Farhan S Pdi, S.Hum, M PdI, Kepala Kemenag Kabupaten Grobogan Fahrur Rozi,bersama Mahbub Maafi (Ketua Lajnah Bahtsul Masail LBM PBNU) Muh Farhan(Instruktur Wilayah PD-PKPNU PWNU Jateng) serta Khoirullah(Sekretaris RMI PCNU Grobogan) selaku moderator acara Halaqah Fikih Peradaban Jilid 2 di Aula Ponpes Ar Rohmah Desa Kunjeng,Gubug,Grobogan,Jawa Tengah,Sabtu (23/12/23)

Farhan menambahkan, tujuan dari kegiatan Halaqoh Fiqih Peradaban Jilid 2 ini dilakukan agar sebagai kaum nahdliyin memahami akan fiqih kebangsaan yang tentunya dapat lebih mencintai bangsa dan negara dan menjaga perdamaian antar umat beragama yang ada di Indonesia.

“Tujuannya bagaimana memahami agama dan bangsa tidak bisa dipisahkan, dan Nahdlatul Ulama harus melaksanakan pengawalan terhadap perdamaian yang ada sehingga tercipta hubungan yang baik dan setiap umat beragama di Indonesia agar bisa beribadah dengan baik,”ujar Farhan.

Sementara itu, Ketua Lajnah Bahtsul Masail LBM PBNU Mahbub Maafi dalam penyampaian materi mengatakan Darul Islam seperti era Turki Utsmani sangat berbeda dengan konsep negara bangsa. Menurutnya,Darul Islam mempunyai kekuasaan yang luas dan tidak mengenal batas wilayah,sementara Negara Bangsa mengenal batas-batas teritorial yang jelas.

“Konsep Negara Bangsa mengenal batas wilayah yang jelas,ada patoknya. Tapi kalau Negara Islam tidak ada batas wilayah,tidak ada patokannya. Sejauh umat islam itu mampu melakukan ekspansi itulah dijadikan sebagai batas wilayah Darul Islam,”ucap Mahbub,Sabtu (23/12/23).

Mahbub menegaskan, konsep Negara Bangsa sangat relevan dengan Negara Indonesia karena memiliki batasan wilayah yang jelas oleh karenanya Nahdlatul Ulama sepakat dengan munculnya Negara Bangsa.

“ Nahdlatul Ulama sepakat dan menerima konsep Negara Bangsa karena memiliki batasan wilayah yang jelas dan relevan dengan negara Indonesia,” pungkas Mahbub

Dalam acara Halaqoh Fiqih Peradaban Jilid 2 tersebut juga dihadiri Ketua LBM PCNU Grobogan Ahmad Ghofir,Sekretaris LBM PCNU Grobogan Ibnu Asadudin,S.Pd I, Ketua LBM Kecamatan Gubug Muhlisin Syumyadi,serta tamu undangan lainnya.(nur)

Loading...
 

Tags
Close
Close