INDRAGIRI HILIRRIAUTEMBILAHAN

Pemkab Inhil Peringkat Pertama Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi Terintegritas Tahun 2018

KARIMUNTODAY.COM, PEKANBARU – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggelar Rapat Koordinasi (Rakoor) dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi terintegritasi TH 2018 dan Program TH 2019 yang dilaksanakan di Gedung Daerah Balai Serindit Pekanbaru, Selasa (26/02/2019).

Rakoor dan evaluasi yang dilaksanakan KPK RI yang dihadiri Ketua KPK RI yang diwakili oleh Koordinator Wilayah Korsubgah KPK RI Adliansyah M.Nasution beserta tim Kepala Ombudsman RI Perwakilan Riau, Gubernur dan Wakil Gubernur, Ketua DPRD, Sekda Riau serta Bupati dan Walikota Se-provinsi Riau.

Bupati Inhil HM. Wardan yang turut menghadiri Rakoor dan Evaluasi ini didampingi Ketua DPRD, Sekda, Kepala Inspektorat dan beberapa Pejabat Eselon di lingkungan Pemkab Inhil.

Pemerintah Kabupaten Inhil memperoleh peringkat pertama Se-provinsi Riau Capaian Rencana Aksi pemberantasan Korupsi TH 2018. Untuk tahun 2018, OPD yang dievaluasi meliputi BAPPEDA, BPKAD, Bagian ORTAL, bagian Pembangunan, DPMPTSP, BKPSDM, PPBJ, DPMD, BAPENDA, INSPEKTORAT, Dinkes dan Disdik.

Sedangkan TH 2019 tambahan OPD yang akan di evaluasi meliputi DISBUN, DINAS yang mengelola SDA terkait PENGELOLAAN BUMD dan Kerjasama dengan BPS.

Bupati Inhil, HM. Wardan yang didampingi Ketua Tim Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi Kabupaten Inhil H. Said Syarifuddin yang dimintai keterangan usai mengikuti rakoor mengatakan, setelah mengikuti Evaluasi dan rencana aksi pemberantasa Korupsi kita akan laksanakan evaluasi atas capaian OPD terkait TH 2018.

Beliau menambahkan, syukur Alhamdulillah dengan hasil yang dicapai Kabaupaten Inhil yang mendapat nilai 90 peringkat pertama di Provinsi Riau ini menujukkan komitmen Pemerintah Kabupaten inhil dalam memberantas Korupsi,” Tuturnya (*)

Laporan : Ridho magribi

Sumber  : Humas Inhil

Editor     : Indra H Piliang

Loading...
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close