KUANSING

Satreskrim Polres Kuansing Gelar Rekontruksi Kasus Pencurian dan Kekerasaan di Sertai Pembunuhan

 

KARIMUNTODAY.COM, TELUK KUANTAN  – Jajaran Satreskrim Polres Kuantan Singingi (Kuansing) melakukan rekonstruksi kasus pencurian dan kekerasan (Curas) yang disertai dengan pembunuhan di Kecamatan Pagean Kabupaten Kuansing, Senin (26/11/2018).

Rekonstruksi ini dilakukan dihalaman malpores Kuansing dengan pengawalan ketat petugas, bahkan sempat menjadi perhatian warga yang berkujung di Polres Kuansing yang ingin melihat langsung para pelaku.

Kapolres Kuansing, AKBP Muhammad Mustofa SIK. MSi mengatakan rekonstruksi curas yang mengakibatkan satu korban meninggal ini dilakukan dalam 30 adegan.

Rekonstruksi juga dihadiri oleh pihak dari pengacara dan Pengadilan Negeri Kuantan Singingi. Semua adegan yang dilakukan oleh dua tersangka yang sudah ditangkap yakni Dedeng (DD), Ersuwandi (EW), sesuai dengan berkas pemeriksaan.

“Ya, kita sudah laksanakan rekonstruksi total ada 30 adegan yang diperagakan di Malpores Kuansing.” Ujarnya.

Menurutnya, dua tersangka ini berbagi peran, ada yang berperan merampas kendaraan dan pembunuhan korban serta berperan sebagai otak Curas.

Seperti diketahui aksi Curas disertai pembunuhan ini terjadi pada Selasa (25/9/2018).

Selain merampas kendaraan korban, aksi ini juga merenggut nyawa pemilik kendaraan berinsial RR yang masih duduk di salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kecamatan Kuantan Hilir.

Pembunuhan ini berawal saat korban berontak dan meminta tolong, seketika pelaku Dedeng langsung menebaskan pisau keleher korban.

Sementara mayat korban dibuang ke sungai kuantan. “Korban ditemukan sudah tidak bernyawa di Sungai Kuantan dengan luka di bagian leher.

Sementara tersangka melanggar pasal 365 ayat 3 KUH Pidana Jo pasal 80 ayat 3 UU RI no 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan acaman penjara 15 tahun.” Terangnya.(*)

Laporan    : Roder/rls

Editor        : Indra H Piliang

Loading...
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close