KARIMUNTODAY.COM. KANDIS, SIAK – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Siak, Hendri Pangaribuan SH yang kini kembali mensertakan diri sebagai salah satu kandidat Legislatif periode 2019 – 2024, pada Sabtu, (06/04/2019), melalui media ini menghimbau kepada seluruh lapisan Masyarakat Indonesia untuk tidak golput (Golongan Putih) saat hari pemungutan suara.
Hendri Pangaribuan SH yang kembali maju menggunakan Parpol PDI Perjuangan dengan nomor urut 1 untuk Dapil Siak IV meliputi wilayah Kecamatan Kandis, Kecamatan Sei Mandau dan Kecamatan Minas itu mendorong pemilih menggunakan hak suara mereka dengan baik supaya Pemilu Tidak jatuh ke orang-orang yang Kurang tepat.
“Himbauan ini kiranya lebih layak disampaikan oleh Bawaslu namun disini saya hadir sebagai Wakil Rakyat, Anggota DPRD Kabupaten Siak. Dengan proses yang sudah sangat terbuka ini, kalau orang-orang baik tidak menggunakan hak pilih, jangan sampai kemudian pemilu jatuh ke orang-orang yang tidak baik. Kalau pemilihnya semakin banyak maka legitimasinya semakin baik,” sebut Hendri.
Dewasa ini proses pemilu sudah sangat terbuka. Masyarakat dapat dengan mudah mengakses visi misi yang ditawarkan peserta pemilu dan mudah pula bagi publik mengkritisi. Meski begitu, tidak dapat dipungkiri bahwa menjadi Golput adalah hak setiap pemilih tanpa mengenyampingkan bahwa yang paling baik adalah berpartisipasi dalam pemilu.
“Mari, para Generasi milenial partisipatif tentukan pilihanmu pada Pileg dan Pilpres tahun ini (2019, red). Generasi milenial merupakan pelopor demokrasi, mari bersama kita rasakan animo atas kinerja penyelenggara pemilu yang berintegritas hingga terwujud pemilu berkualitas. Soal pilihan saya hanya bisa menyarankan untuk memberikan kepercayaan pada yang telah terbukti dan teruji,” sebut Pria yang tentunya tidak lagi asing dimata Masyarakat Kabupaten Siak khususnya Kecamatan Kandis itu.
Istilah Golput tentu bukanlah suatu hal yang baru dalam perhelatan pesta demokrasi pemilu, belakangan ini menjelang perhelatan pemilu 2019 istilah Golput yang secara umum dikaitkan dengan angka partisipasi alias penggunaan hak pilih dalam pemilu ini kembali muncul. Secara sederhana, semua hak pilih yang tak terpakai selama ini disebut sama rata sebagai golput. Setiap kali pemilu digelar, golput selalu ada. Karena, angka partisipasi pemilu juga tidak pernah 100 persen.
“Sebenarnya golput tidak satu macam. Ada setidaknya dua jenis golput jika dilihat dari latar belakangnya. Kedua jenis golput tersebut juga memiliki makna politik yang berbeda, meski sama-sama disebut golput,” sebut Ir Syarifudin,
Ketua Panwaslucam Kandis. Ir Syarifudin kemudian menuturkan golongan Golput yaitu Golput karena persoalan teknis. Misalnya, pemilih tidak bisa hadir ke tempat pemungutan suara (TPS) karena sesuatu hal, termasuk memilih berlibur karena hari pemilu dinyatakan sebagai libur nasional. Golput teknis ini lebih karena faktor persoalan apatisme politik. Mereka tidak mau ikut pusing dalam persoalan publik, termasuk politik yang sesungguhnya mempunyai dampak besar dalam urusan publik.
Golput yang kedua yaitu Golput yang dilakukan dengan kesadaran karena pemilik hak pilih menilai tidak ada kontestan yang pantas untuk diberi mandat dan karena tidak ada kandidat yang layak, sikap politik golput dipilih sebagai protes terhadap pilihan kontestan yang terbatas. Hendri Pangaribuan SH juga menuturkan bahwa atas tindakan memilih Golput adalah suatu bentuk kerugian dikarenakan satu suara dapat merubah hasil akhir,” pungkasnya (*)
Laporan : (Fuji Efendi)
Editor : Indra H Piliang