JAWA TENGAH

Hindari Tindakan Korupsi,Ini Pesan Bupati Grobogan

KARIMUNTODAY.COM, GROBOGAN – Pemerintah Kabupaten Grobogan,Jawa Tengah, mengadakan sosialisasi program pencegahan tindak pidana korupsi di gedung Riptaloka,Selasa (28/3/2023). Sosialisasi dilaksanakan dengan tujuan untuk mencegah tindak pidana korupsi yang dilakukan pegawai atau pejabat Kabupaten Grobogan.

Dalam kegiatan tersebut dihadiri perwakilan Kepala Desa, OPD, Ormas, Forkompimda, Media, dan pihak terkait. Kapolres Grobogan AKBP Deni Anung Kurniawan dan Kejari Grobogan Iqbal didaulat menjadi nara sumber yang dilaksanakan di gedung Riptaloka. Selasa (28/3/2023).

Dalam sambutannya, Bupati Grobogan Sri Sumarni menyatakan, kegiatan sosialisasi Program Pencegahan Tindak Pidana Korupsi, dilakukan sebagai salah satu tindak lanjut dari hasil rapat koordinasi dan monitoring program pencegahan korupsi di Kabupaten Grobogan oleh Direktur Koordinasi dan Supervisi KPK RI Wilayah III, dan menjadi salah satu Indikator Panilaian MCP Tahun 2023, yaitu pendidikan anti korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan.

Dari data KPK RI, upaya pencegahan korupsi sudah masif dilakukan. Namun, korupsi masih saja terjadi. Terdapat beberapa faktor diantaranya adanya tekanan, kesempatan dan rasionalisasi. Karenanya, KPK melakukan strategi pemberantasan korupsi melalui tiga pendekatan (TRISULA) yaitu Pencegahan, Pendidikan dan Penindakan.

“Berhasilnya pemberantasan korupsI yaitu dengan mengembangkan tata pengelolaan keuangan yang sehat, sistem akunting yang efisien, dengan sistem pengawasan profesional terjadwal oleh auditor intern atau independen, serta sinergitas sektor publik dan swasta,” ucap Bupati Selasa (28/3/2023).

Bupati Grobogan Sri Sumarni menambahkan, dalam rangka monitoring capaian kinerja program pemberantasan korupsi, KPK bekerjasama dengan BPKP dan Kemendagri, mengembangkan aplikasi yaitu MCP. Bahwa nilai MCP tahun 2022, Pemerintah Kabupaten Grobogan adalah 94,19, cukup bagus, masuk peringkat ke – 66 nasional dan peringkat ke – 13 provinsi.

“Angka ini buka satu-satunya ukuran. Oleh karena itu, saya minta untuk terus ditingkatkan pemenuhannya, serta tindak lanjut realisasinya, agar pencegahan korupsi di daerah kita semakin baik,” imbuh Bupati.

Bupati Grobogan Sri Sumarni menegaskan, merujuk pada hasil data Survey Penilaian Integritas (SPI) tahun 2022 oleh KPK RI, perlu diperhatikan pemetaan titik rawan korupsi daerah yaitu tingkat keyakinan dan kejadian risiko suap, gratifikasi dan pungli, permasalahan dalam pengadaan barang dan jasa.

” Penyalahgunaan fasilitas kantor untuk kepentingan pribadi. Konflik kepentingan dalam pengelolaan SDM, dan penyalahgunaan anggaran dinas perlu diperhatikan,agar tidak terjadi korupsi,” pungkas Bupati.(*/nur)

Loading...
 

Tags
Close
Close