JAWA TENGAH

Viral Di Media Sosial, Video Oknum Polisi Berpakaian Preman Menganiaya Warga

KARIMUNTODAY.COM, GROBOGAN – Sebuah video dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum polisi berpakaian preman beredar viral di media sosial. Dalam video berdurasi 4 menit tersebut pelaku penganiayaan berbaju merah itu merupakan seorang oknum polisi berpangkat Aipda.

Pelaku melakukan penganiayaan terhadap dua remaja yang saat itu bekerja di sebuah bengkel yang berada di Dusun Sri Kuning Desa Kemadohbatur Kecamatan Tawangharjo Kabupaten Grobogan, pada Sabtu (16/9/2023).

Dalam video rekaman CCTV itu, tampak pria kaos merah memanggil seorang pemuda mendekati dan langsung mencekik serta menampar wajahnya. Disusul kemudian salah satu pemuda lagi yang menuntun kendaraan mendekati pria yang diduga seorang anggota polisi itu.

Kemudian motor itu, dihidupkan pelaku dan pemuda tersebut telinganya didekatkan knalpot. Tidak sampai hanya disitu, pemuda tersebut juga ditampar berkali-kali oleh pelaku di bagian wajahnya.

Dari informasi yang dihimpun, diketahui korban bernama Riko Trisantoso, yang merupakan salah satu asisten montir di bengkel salah satu ruko tersebut.

Menurut penuturan korban Riko Trisantoso, kejadian itu terjadi pada Sabtu sore,saat korban sedang melakukan aktifitas kerja di bengkel melakukan servis kendaraan para pelanggan.. Korban sempat kaget,saat pelaku spontanitas menganiayanya.

“ Saya setting karburasi motor mas, terus mau saya coba ada anak-anak muda lewat geber-geber kendaraan di depan bengkel. Pas sudah jauh,saya mau mencoba motor kan setelah di service biasanya dicoba. Pas mau nyoba pelaku keluar saya dipanggil terus pelaku menghajar saya,”ujar Riko Tri Susanto,kepada jurnalis,Senin (18/9/2023).

Korban kemudian diminta untuk mengambil motornya dan menghampiri pelaku. Motor korban kemudian di standar tengah dan dinyalakan oleh pelaku.

“Saya disuruh jongkok dan langsung di kempit sama kakinya, kemudian digeberkan dekat kuping saya. Setelah itu saya disuruh berdiri dan dipukuli membabi buta,saya mau menjelaskan dia ngomong saya ngomong tapi dia sudah terlanjur emosi,”jelas Riko.

Selain Riko, pelaku juga menganiaya Ferdy salah seorang pemuda yang saat itu ada di bengkel. Pelaku yang keluar dari ruko kemudian langsung mencekik Ferdy.

Akibat kejadian tersebut,Suharno, paman Riko selaku pihak keluarga tidak terima atas perlakuan pelaku. Keluarga korban kemudian memeriksakan korban ke RSUD Dokter Soedjati Purwodadi. Hasilnya,korban mengalami luka lebam di bagian kepala dan sakit di bagian gendang telinganya.

“Keluarga tidak terima,kita sudah lapor ke Polres terutama Propam karena yang bersangkutan adalah aparat. Seharusnya ditindak lah biar seimbang karena sudah arogan. Dan kejadian itu bukan hanya pertsma kali saja terjadi disini, jadi korbannya tidak hanya satu ini sudah berulang-ulang sudah dua atau tiga kali,”ucap Suharno,paman Riko.

Suharno,paman Riko selaku korban berharap,pelaku diproses hukum sesuai aturan yang berlaku. Paska kejadian, pihak keluarga mengaku,pelaku yang masih tetangga dengan korban itu juga belum meminta maaf dan datang menjenguk korban.

“Sampai sekarang, dia kan juga tetangga saja tidak menjenguk sama sekali. Minta maaf atau apa saja juga tidak ada. Pokoknya keluarga tidak terima harus diproses,” tegas Suharno.

Diketahui pelaku merupakan anggota polisi berpangkat Aipda yang bertugas di Polsek Tawangharjo. Pelaku saat ini berdinas sebagai Bhabinkamtibmas Di Desa Godan. Namun,rumah tinggalnya di Dusun Widuri,Desa Kemadohbatur yang tidak lain adalah tetangga dari korban sendiri.

Menanggapi hal tersebut, Wakapolres Grobogan Kompol Gali Atmajaya mengatakan, dari Paminal Polres Grobogan saat ini sudah langsung melakukan proses pemanggilan dan pemeriksaan.

‘’Sementara yang bersangkutan sedang kita dalami, kita periksa lebih lanjut lagi,’’ kata Wakapolres Grobogan, Senin (18/9/2023).

Menurut Kompol Gali Atmajaya, selama ini Polres Grobogan telah melaksanakan proses hukum yang berlaku. Pihaknya juga akan memanggil semua saksi dalam kejadian tersebut.

‘’Kalau memang anggota kita bersalah, kita akan tegakkan hukum sesuai prosedur yang berada di satuan Polri,’’ pungkas Wakapolres Grobogan.(nur)

Loading...
 

Tags
Close
Close