INDRAGIRI HILIRRIAUTEMBILAHAN
Humas PA Sebut: Angka Perceraian di Kota Tembilahan Cukup Tinggi
KARIMUNTODAY.COM, TEMBILAHAN – Kasus perceraian dikota Tembilahan masih terbilang tinggi. buktinya dalam kurang lebih 2 pekan bulan pertama tahun 2021 ini ada 57 pasangan yang mengajukan perkara cerai dan yang sudah putus 15 ditangani Pengadilan Agama (PA) Tembilahan.
Ketua Pengadilan Agama melalui Humas nya Gushairi, S.Hi, M.Ci mengatakan perkara yang sudah masuk itu terdiri dari gugatan 57 perkara dan permohonan 25 perkara
Gushairi mengatakan sampai hari ini ada 57 gugatan ( Perkara) yang sudah kita putus 15 (Perkara), dan permohonan 25 ( Perkara) dan yang sudah putus 11 (Perkara), ungkapnya, senin, (18/01/2021).
Jika diuraikan , gugatan dari pihak istri atau cerai gugat masih mendominasi awal tahun 2021 ini. Gushairi juga menyampaikan cerai gugat di picu beberapa faktor lagi lagi, masalah nafkah masih yang dominasi dan masalah pertengkaran terus menerus dan karena faktor ekonomi.
Ia menyampaikan juga faktor lainnya yang memicu perceraian yakni faktor Poligami, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dan faktor perselingkuhan atau zina.,
Sementara untuk cerai talak yang paling mendominasi karena perselisihan sehingga menyebabkan pertengkaran terus menerus,”ungkapnya(yose)