KARIMUN
Ketua Komisi I DPRD Karimun Masyarakat Kuba Tolak Rencana Penambangan Pasir Darat di Lakukan Oleh PT Cahaya Energi Makmur
KARIMUNTODAY.COM,KARIMUN– Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri, membenarkan adanya surat pengaduan dari masyarakat Kecamatan Kundur Barat terkait bakal dilakukanya aktivitas penambangan pasir darat di wilayah mereka, dan dalam waktu dekat Komisi I akan turun kelapangan untuk melihat secara lansung kondisi dilapangan.
Hal tersebut dikatakan, Drs. Anwar Abu Bakar Ketua Komisi I DPRD Karimun kepada karimuntoday.com, Kamis (20/9/2018), Ya, beberapa minggu lalu kita sudah menerima surat dari masyarakat, Kecamatan Kundur Barat tepatnya masyarakat, RT 01 s/d RT 04 RW 2 Desa Kundur, Kundur Barat, isi surat tersebut, terkait adanya rencana penambangan,(operasi-red), pasir darat dan masyarakat tersebut keberatan karena akan merusak lingkungan,alam karena nantinya akan menimbulkan lubang-lubang ketika dilakukan penambangan serta pasca tambang di lakukan oleh pihak perusahaan.
“ Mereka keberatan dengan adanya rencana penambangan pasir darat oleh PT Cahaya Energi Makmur, karena akan merusak lingkungan serta alam, pasalnya, akibat dari penambangan tersebut nantinya akan muncul lubang-lubang besar berbentuk kuari, bahkan juga tentu akan membahayakan bagi masyarakat terutama anak-anak,” imbuhnya
Ditambahkanya lagi, Oleh sebab itu kami Komisi I DPRD Karimu akan memanggil masyarakat, untuk memberitahukan dalam waktu dekat akan turun kelokasi, begitu juga dengan SINTAP dan Dinas Perhubungan Serta Pihak Perusahaan akan kami panggil terkait periizinan dimiliki oleh perusahaan tersebut dan saat ini kami sedang menunggu surat recomendasi dari Pimpinan DPRD dan diharapkan kepada pihak perusahaan tidak melakukan aktivitas,” Tutupnya
Secara terpisah, Direktur PT Cahaya Energi Makmur sampai berita ini diunggah belum dapat dimintai konfirmasinya terkait adanya surat penolakan dari masyarakat kundur barat yang di kirim ke DPRD Karimun, dan adanya permintaan dari DPRD Karimun, agar tidak melakukan aktivitas dilapangan,(lokasi-red), belum dapat dimintai tanggapanya (*)
Laporan : Lukman Hakim
Editor : Indra H Piliang