KARIMUNTODAY.COM, BATAM— DPRD Kota Batam memberikan rapor merah kepada Pemerintah Kota (Pemko) Batam. Pemerintah daerah dinilai sengaja membiarkan Indomaret dan Alfamart menjamur hingga ke pelosok-pelosok Kota Batam.
Tan A Tie selaku anggota komisi 1 DPRD Batam menanggapi hal tersebut dalam hal ini saya liat Pemko Batam telah gagal menerapkan prinsip kehati-hatian dan telah banyak membunuh pedagang-pedagang kecil.
Selain itu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Batam harus terlebih dahulu melakukan survei sebelum memberikan rekomendasi izin beroperasi kepada kedua geray tersebut.
“Itu yang menentukan lokasi berdirinya siapa, harus ada survei layak atau tidak. Tapi yang terjadi sekarang semua lokasi itu tidak layak. hingga di sebagian perumahan juga Ada indomaret dan alfamart ini masuk izin bangunan atau izin perdagangan”tegasnya
Seharusnya, lanjut Tan A Tie, Pemerintah mestinya memikirkan nasib pedagang usaha kecil menengah (UKM). Kok bisa menyebar hingga ke pelosok-pelosok.
“Hingga kini sudah ratusan yang diberikan izinnya. Artinya bagian perizinan sangat mudah sekali mereka itu mendirikan gerai Alfamart dan Indomaret di Batam,”pungkasnya.(*)