ACEH TIMURNAD
Indra dari Kemendagri : Kalau Saya Tahu Ada Biaya Bimtek Perorangan 5 Juta Gak Mungkin Saya Datang Kesini

KARIMUNTODAY.COM, ACEH TIMUR – Pemateri Bimtek dari TA Direktorat Bina Pemerintahan Desa yang dihadirkan untuk mengisi materi pada Bimtek Keuchik/Aparatur desa di Aceh Timur, mengaku tidak tahu dengan adanya polemik atau biaya bimtek dengan menggunakan dana desa perorangan 5000.000, terkait dengan kegiatan Bimtek. Indra juga menuturkan, jika saja dirinya mengetahui hal itu tentu tidak mau menghadiri pada acara kegiatan ini karena ini sudah salah apa lagi mengunakan dana desa perorangan 5000.000.
“Indra juga mengatakan Saya tidak tau adanya polemik ini atau biaya bimtek perorangan 5000.000, makanya tolong shar ke saya ya beritanya, rencananya saya mau berangkat ke Kendari tiba-tiba saya dapat perintah dari atasan, yaitu pak Buyung, ia mugkin dikabari oleh teman-teman di Aceh, coba shar ke saya infonya ya adinda,” ujar Indra Kwarnas, Sabtu (12/9/2020) sore saat ditemui media.
Indra Kwarnas sebelumnya mengaku, salah satu LSM Lempana (Non Goverment), telah menyurati ke alamat email Kemendagri untuk dimintai kehadiran pemateri sebagai pengisi acara Bimtek yang digelar oleh salah satu LSM Lempana asal Medan Sumatera Utara itu. Atas dasar undangan itu ia mengaku akhirnya bersedia hadir untuk mengisi materi.
Selain Indra Kwarnas, pemateri lainnya yang ikut mengisi acara Bimtek tahap kedua itu yakni Muksalmina yang diketahui sebagai ketua APDESI Aceh, namun Muksalmina mengaku kapasitas ia hadir bukanlah atas nama lembaga APDESI, melainkan atas nama pribadi, berdasarkan sertifikat yang ia miliki.
“Kebetulan saya diundang sebagai pemateri karena memiliki sertifikasi sebagai pelatih, dengan nomor. KIMP 45500633209 dari badan nasional sertifikat, dan atas nama pribadi bukan Apdesi,” ujar Muksalmina yang ditemui di warung kopi depan lokasi Acara bimtek.
Saat di wawancarai oleh para wartawan di Aceh Timur, Indra Kwarnas sempat meminta Id Card para wartawan untuk difoto, setelah itu beberapa pertanyaan akhirnya dilontarkan kepada pemateri asal Jakarta ini.
Sangat di sayangkan Indra pematri dari TA direktorat bina Pemerintahan desa sempat melontarkan bahasa yang kurang etis kepada para wartawan, saat menjawab, pemateri yang mengaku asal Kementerian Dalam Negeri ini sempat menyebutkan odong-odong ke wartawan, saat dipertanyakan bahasa pelecehan itu, Indra mengaku khilaf dan akhirnya meminta maaf kepada para media, seharusnya seorang pejabat harus mempunyai etika dalam pribahasa,itu baru dengan wartawan apa lagi dengan masyarakat.
Mengingat kegiatan yang dilakukan tidak tepat saat kondisi daerah sedang dilanda pandemi Covid-19. Apalagi refokusing anggaran dianggap tidak tepat sasaran untuk mengatasi kesulitan ekonomi masyarakat. Apalagi yang menggelar kegiatan itu adalah LSM Lempana yang tak memiliki rekomendasi dari Kemendagri, sesuai Surat Edaran (SE), Nomor 140/8120/SJ tanggal 19 Agustus 2019, yang ditandatangani oleh Mendagri dan ditujukan kepada seluruh Bupati/Walikota Seindonesia.
Dalam edaran itu menegaskan bahwa penyelenggaraan Bimtek terkait dengan Desa harus dilakukan oleh Organisasi Pemerintahan Daerah(OPD) dan lembaga lainnya yang sudah mendapatkan rekomendasi dari Kemendagri melalui Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa bukan lembaga yang belum memiliki rekomendasi.
Tak hanya itu, sejumlah kegiatan dan program prioritas desa dan daerah dialihkan kepada penanganan Covid-19, namun kegiatan pelatihan yang menghabiskan anggaran sampai Rp5 juta rupiah untuk dua malam satu peserta dianggap terkesan dipaksakan untuk tetap digelar.
Penyelenggara kegiatan ini ataupun Event Organizer (EO) adalah pihak ketiga yang berasal dari Medan, Sumatera Utara, dan lembaga itu diketahui bukan milik pemerintah (non goverment).
Sesuai Surat Edaran Kemendagri Nomor 140/8120/SJ, tanggal 19 Agustus 2019 itu berisi tentang Prioritas Pelaksanaan Bimbingan Teknis Khusus Percepatan Penataan Kewenangan Desa/Gampong. Maka selain lembaga yang telah ditetapkan yang lainnya adalah ilegal, selain itu mereka juga mengaku tak mengantongi izin dari instansi lainnya di Aceh Timur. Maka kami dari unsur LSM dan wartawan meminta kegiatan itu dihentikan, apalagi kegiatan ini dilakukan ditengah pandemi Covid-19, artinya masih banyak prioritas penanganan Covid yang lebih penting, seperti bantuan BLT, atas dasar itu kita berharap dana rakyat desa diselamatkan ke hal Covid yang dinilai lebih penting,” ujar ketua LSM Komunitas Investigasi dan Advokasi Nanggroe Aceh (KANA) Muzakir.(*)
