BATAMKEPRI

INSANI Siap Jalankan Pakta Integritas Protokoler Kesehatan Pilkada Kepri

KARIMUNTODAY.COM,  BATAM – Tim pemenangan Isdianto – Suryani (INSANI) siap menjalankan protokoler kesehatan Covid 19 Pilkada Kepri sesuai dengan komitmen bersama yang tertuang dalam pakta integritas yang ditaja Polda Kepri bersama Paslon pada Senin (21/09/2020).

Menurut Wakil Ketua Tim Pemenangan Isdianto – Suryani (INSANI) Raden Hari Tjahyono tim sukses dan paslon berkomitmen untuk menjalankan protokoler kesehatan seperti yang tertuang dalam pakta integritas.

“Sejak deklarasi kita sudah menerapkan protokoler kesehatan dan membiasakannya ketika sosialisasi dari rumah ke rumah bersama warga, jadi kita yakin kita bisa menjalankan isi pakta integritas karena sudah menjadi kebiasaan tim,” kata Raden Hari Tjahyono.

Ditambahkannya, rapat-rapat internal pun dilakukan via daring dan konten-konten kampanya banyak disampaikan di media sosial INSANI.

“Rapat – rapat koordinasi pemenangan pun kita minimalisir pertemuan banyak menggunakan aplikasi zoom atau google meet untuk koordinasi bersama relawan dan tim pemenangan di kabupaten dan kota lainnya,” tambah Raden Hari Tjahyono.

Dia berharap, seluruh relawan dan tim pemenangan sembari kampanye juga bisa membantu pemerintah menyosialisasikan protokoler kesehatan dan dirinya berharap Covid 19 segera berakhir dan pasien Covid 19 di Kepri bisa sembuh semua.

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si mengeluarkan Maklumat Kapolri tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Pemilihan Tahun 2020. Senin (21/9/20).

Isi maklumatnya diantaranya Dalam pelaksanaan pemilihan tahun 2020, tetap mengutamakan keselamatan jiwa dengan mematuhi kebijakan dan peraturan pemerintah terkait penanganan, pencegahan, serta protokol kesehatan Covid – 19.

– Penyelenggara pemilihan, peserta pemilihan, pemilih dan seluruh pihak yang terkait pada setiap tahapan pemilihan wajib menerapkan protokol kesehatan Covid – 19 dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.

– Pengerahan massa pada setiap tahapan pemilihan tidak melebihi batasan jumlah massa yang telah ditetapkan oleh penyelenggara pemilihan.

– Setelah selesai melaksanakan setiap kegiatan tahapan pemilihan, semua pihak yang terlibat dan masyarakat agar segera membubarkan diri dengan tertib tanpa arak-arakan, konvoi, atau sejenisnya.(*/rls)

Penulis  : Dayat
Editor    : Lukman Hakim

Loading...
 

Tags

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close