PEKANBARURIAU

Izin BRK Syariah Diperkirakan Keluar Desember Mendatang

KARIMUNTODAYCOM, PEKANBARU – Izin konversi Ban Riau Kepri (BRK) menjadi BRK Syariah dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), diperkirakan keluar Desember mendatang. Dengan demikian, perubahan status dapat dilaunching pada Januari 2022.
 
Hal itu disampaikan Direktur Utama Bank Riau Kepri, Dr Andi Buchari pada acara perkenalan pengurus baru BRK di Ballroom Menara Dang Merdu BRK, Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru, Selasa (16/11/2021) siang.
 
“Insya Allah, OJK akan melakukan validasi akhir atau pemeriksaan on the spot bagian akhir dari konversi ini, ke syariah,” ujar Andi Buchari, didampingi Komisaris Utama BRK Syahrial Abdi dan jajaran komisaris dan direksi lainnya.
 
Menurutnya, kemungkinan pekan ini OJK melakukan pemeriksaan akhir atau validasi on the spot terkait izin. Bila jadwal ini tidak berubah, maka pada Desember diharapkan izin konversi ke BRK Syariah sudah keluar.
 
“Bila Desember nanti izin konversi keluar, kami segera launching pada Januari 2022 mendatang,” harap Andi Buchari seraya meminta dukungan seluruh pihak agar konversi BRK Syariah ini dapat segera terwujud
 
Sejak 30 April 2021, pihaknya sudah menyampaikan softcopy seluruh dokumen perizinan kepada OPPS OJK Pusat, dan hardcopy-nya ke OJK Riau. Total ada tiga kontainer dokumen, dan itu harus dibaca, diverifikasi, dan divalidasi OJK.
 
Dia menjelaskan, banyak proses mesti dilalui untuk memperoleh izin konversi. ’Kami memohon dukungan seluruh pihak, agar proses konversi ini segera terwujud dan menuju grand launching BRK Syariah,” pungkas Andi Buchari.
 
Dalam kesempatan itu, Sekretaris Perusahaan BRK Wahyudi Gustiawan memperkenalkan jajaran komisaris dan direksi baru BRK hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), Senin, 15 November 2021.
 
Mereka adalah Komisaris Utama Syahrial Abdi, Komisaris Independen Roy Prakoso, dan Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Bank Riau Kepri, Fajar Restu Febriansyah. (*/helmy)
Loading...
 

Tags
Close
Close