JAWA TENGAH

Jalan Penghubung Kabupaten Grobogan-Demak Rusak dan Berdebu

KARIMUNTODAY.COM, GROBOGAN – Jalan penghubung Kabupaten Grobogan menuju Kabupaten Demak,Jawa Tengah, sepanjang 1,5 kilometer rusak parah. Kondisi aspal jalan sudah mengelupas dan berdebu sudah puluhan tahun tak ada perbaikan.

Beginilah kondisi jalan alternatif penghubung dua Kabupaten Grobogan menuju Kabupaten Demak. Jalan sepanjang 1,5 kilometer milik Pemkab Grobogan yang melintasi Desa Ringinharjo,Gubug,Grobogan,Jawa Tengah/ tersebut sudah puluhan tahun rusak, dan tak kunjung ada perbaikan.

Kondisi aspal jalan juga sudah mengelupas dan sudah tidak tampak lagi. Yang nampak justru batu yang makin kelihatan dan lubang jalan sehingga sangat membahayakan bagi pengguna jalan yang melintas.

Para pengendara yang melintasi jalan antar kabupaten ini pun harus ekstra hati-hati, karena tidak adanya pilihan jalan lain yang harus dilewati. Kondisi jalan yang rusak ini juga memperlambat jarak tempuh ke kota. Jarak yang mestinya bisa ditempuh setengah jam menjadi satu jam perjalanan.

Sementara jika melewati jalur lain, terpaksa warga harus memutar sejauh 9 kilometer. Kodisi jalan yang rusak ini pun membuat warga dan para pengendara yang melewati jalan ini merasa tidak nyaman.

“ Sudah lama mas, puluhan tahun belum ada perbaikan. Kalau ke kota terpaksa memutar sekitar 9 kilometer. Untung ini kemarau, kalau penghujan bisa penuh air jalannya. Mohon pemerintah Grobogan memperbaiki,”  ucap Umam warga setempat.

Hal yang sama juga disampai Rumiyati,warga setempat, kondisi jalan sudah berlubang sangat tak nyaman untuk dilewati.

“ Sangat tidak nyaman mas, debunya banyak, dan berlubang. Ya mohon diperbaiki sama pemerintah grobogan biar bagus jalannya,” kata Rumiyati

Warga berharap pemerintah grobogan untuk segera memperbaiki kondis jalan yang rusak ini agar akses perekonomian ke kota menjadi lancar.(*)

Laporan   : Nurulyadi
Editor       : Indra H piliang

 

Loading...
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close