PEKANBARURIAUROKAN HILIR
Jasa Raharja dan Satlantas Polres Rohil Serahkan Santunan Korban Laka Lantas
KARIMUNTODAY.COM, BANGKO PUSAKO – Jasa Raharja dan Satlantas Polres Rohil menyerahkan santunan korban Laka Lantas yang terjadi di Jalan Lintas Sumatera KM 12 Desa Bangko Jaya, Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Sabtu, (15/1/2022) sekira pukul 11.59 WIB. Kecelakaan ini mengakibatkan tiga korban meningal dunia dan dua lainnya mengalami luka-luka.
Kecelakaan ini melibatkan dua unit mobil Mitsubhishi Pajero, satu unit Becak Motor Astrea Grand dan satu unit sepeda motor Suzuki Shogun. Adapun korban adalah Karmila pengendara sepeda motor Shogun dan dua (2) anak bernama Aril dan Naya yang meninggal dunia dalam perawatan di RS Cahaya Ujung Tanjung.
Sedangkan korban Mutiara Dewi keponakan dari Karmila, dirujuk ke RS Permata Hati Duri. Sedangkan korban Yatno pengendara Becak Motor dirawat di RS Cahaya Ujung Tanjung.
Mendapat kabar tersebut, petugas Jasa Raharja Ujung Tanjung, Gema Alif Utama bersama-sama dengan Kepolisian Unit Laka Polres Rohil melakukan olah TKP dan sekaligus pendataan korban di Puskesmas Bangko Jaya.
“Alhamdulillah, hari Senin 17 Januari 2022 santunan telah kami serahkan kepada Jurnawi selaku suami korban Karmila sekaligus ayah kandung dari Naya dan Aril, penyerahan melalui transfer bank,” kata Rudi Elfis.
Ahli waris korban diberikan santunan Jasa Raharja sebesar Rp50 juta untuk setiap korban meninggal dunia dan untuk korban luka-luka Mutiara Dewi dan Yatno diberikan jaminan biaya perawatan di RS Permata Hati Duridan RS Cahaya Ujung Tanjung maksimal Rp20 juta untuk masing-masing korban.
Kepala PT Jasa Raharja Cab Riau, M Iqbal Hasanuddin, S.Sos, M.Si melalui Kepala Perwakilan Dumai, Rudi Elfis, SE, MM CHCM menyampaikan rasa duka mendalam atas insiden kecelakaan tersebut. “Kami Keluarga Besar PT Jasa Raharja Cabang Riau turut berbelasungkawa atas kejadian ini, dan kami juga tidak pernah bosan untuk menghimbau kepada masyarakat agar teta pberhati-hati dalam berkendara di jalan,” ucapnya.
Dirinya juga berpesan kepada para pengendara kendaraan bermotor untuk tetap mematuhi marka jalan dan apabila tubuh merasa tidak fit atau mengantuk disarankan untuk menepi, guna beristirahat sejenak. Serta diucapkan terimakasih kepada Satlantas Polres Rokan Hilir yang dengan sigap langsung melakukan olah TKP untuk percepatan penyerahan santunan.
“Tetap taati aturan berlalu lintas, dan apabila kondisi sedang tidak fit atau mengantuk, tidak ada salahnya untuk menepi sejenak guna beristirahat. Pastikan kondisi tubuh dan kendaraan dalam keadaan baik,” serunya mengingatkan.
Mengingatkan kembali, sumber dana kecelakaan lalulintas diperoleh ahli waris ini berasal dari Sumbangan Wajib Dana KecelakaanLalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan setiap pemilik kendaraan bermotor di Kantor Samsat bersamaan dengan pembayaran Pajak Kendaraan.
“Untuk itu, ayo masyarakat pemilik kendaraan melunasi kewajibannya setiap tahun, karena PKB dan SWDKLLJ yang dibayar tidak akan pernah sia-sia dan akan digunakan untuk pembangunan dan membantu korban kecelakaan lalu lintas jalan,” tambah Rudi Elfis. (rid)
Loading...