JAWA TENGAH

Judi Sabung Ayam, 17 Terduga Pelaku Berhasil Ditangkap

KARIMUNTODAY.COM, GROBOGAN –  Polres Grobogan menggerebek lokasi perjudian sabung ayam di tengah kota Purwodadi, Grobogan.Jawa Tengah. Puluhan orang kabur masuk sungai ,sementara 17 orang terduga pelaku perjudian sabung ayam berhasil ditangkap berikut barang bukti puluhan ayam dan puluhan unit sepeda motor.

Personil Polres Grobogan, melakukan penggerebekan lokasi judi sabung ayam di Dusun Bantengmati, Desa Karanganyar, Kecamatan Purwodadi. Penggerebekan dipimpin langsung Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan. Dalam proses penggerebekan tersebut, puluhan orang berhasil kabur dan masuk ke sungai. Sementara belasan orang berhasil ditangkap berikut barang bukti.

Menurut Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan mengatakan, proses penggerebekan tersebut,berawal dari curhatan masyarakat di media sosial. Dari informasi tersebut Polres Grobogan kemudian menindaklanjuti ke lokasi.

Kapolres menambahkan, dari proses penggerebekan tersebut berhasil diamankan 17 orang terduga pelaku, dan 21 ekor ayam dan 76 unit sepeda motor.

“Informasi ini berawal dari aduan masyarakat kebetulan lewat media sosial. kemudian hari Sabtu kita mapping ke lokasi, pada Minggu pukul 15.00 kita lakukan penindakan di TKP, di Desa Karanganyar, Purwodadi, tidak jauh dari kota,” ujar Kapolres, Minggu (29/1/23).

Kapolres menambahkan, dari proses penggerebekan tersebut berhasil diamankan 17 orang terduga pelaku, dan 21 ekor ayam dan 76 unit sepeda motor yang ditinggal pergi pemiliknya.

“Ini yang menjadi kegelisahan kami kenapa ini terjadi berada di kota. Kita berhasil amankan 17 orang, 21 ekor ayam aduan dan 76 sepeda motor yang melarikan diri,” terang Kapolres

Terduga 17 pelaku judi sabung ayam berikut barang bukti tersebut,kemudian dibawa ke Mapolres Grobogan untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif. Jika para terduga tersebut memenuhi unsur pidana maka akan ditindak sesuai pasal 303 tentang perjudian.

“ Kemudian yang berhasil kita amankan akan kita interogasi apabila masuk dalam unsur pidana maka akan kita tindak sesuai Pasal 303 tentang perjudian,”pungkas Kapolres (nur/sr)

Loading...
 

Tags
Close
Close