KARIMUNTODAY.COM, LINGGA – Penomena judi online (judol) marak di kalangan masyarakat,terutama masyarakat di wilayah kabupaten lingga.karna mudah di akses melalui berbagai platform, dari situs web hingga aplikasi dan dianggap sebagai jalan keluar dari kemiskinan,serta menjadi hiburan saat mengisi waktu luang.namun,praktik ini menyebabkan kerugian ekonomi dan psikologis yang parah, termasuk terlilit hutang, kehilangan harta,dan gangguan mental,bahkan sampai kasus perceraian Bahkan bunuh diri sehingga butuh upaya pencegahan dan penegakan hukum yang jelas.
Sebagian besar masyarakat mengganggap judi online sebagai langkah untuk menuju kesuksesan padahal pada akhirnya semua menjadi korban, untuk itu aparat penegak hukum di minta tindak tegas untuk kasus judol ini, sebelum kejadian demi kejadian terjadi di Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri. serta peran Masarakat, tokoh pemuda, tokoh agama,dan alim ulama yang ada di kabupaten lingga diminta untuk bekerja sama untuk mengatasi keracunan masyarakat yang sudah terpapar judi online untuk menyadari kekeliruanya yakni bermain judi online yang sudah beredar luas di daerah bunde tanah Melayu.
Salah seorang Ibu Rumah Tangga di Lingga sebut saja Ibu IJ beliau kepada karimuntoday.com, Sabtu (20/9/2025), berkomentar tentang bahayanya judi onlien dia menyebutkan terkadang uang belanja yang sudah diberikan namun di minta lagi oleh suaminya kalau tidak diberikan karena sudah kecanduan judi online tidak menutup kemungkinan suami akan berbuat kasar dan akan hilang kendali, jadi dengan terpaksa uang untuk kebutuhan rumah tangga diberikanya saja,” Ungkapnya
” Dengan keberadaan judol tersebut dia juga khawatir jangan sampai meracuni generasi muda seperti anak sekolah, cukuplah bapak – bapak yang belum sadar tentang dampak buruk akibat kecanduan judol, Tutur IJ dengan nada sedikit jengkel, ” itu semua dikarenakan sudah terlalu sakit di dalam hati saya makanya nada bicara saya agak sedikit kasar, kemudian IJ meminta maaf semoga saja anda wartawan tidak salah paham dengan nada bicara saya,” tutupnya
Secara terpisah, Kapolres Lingga, AKBP Dr. Pahala Martua Nababan, S.H., S.I.K., M.H. sampai berita ini diunggah belum dapat dimintai konfirmasinya terkait maraknya masyarakat kecanduan Judol di Wilayahnya agar mengambil langkah tegas, belum dapat dimintai tanggapanya (kn)