SUMATERA UTARA
Lagi, 2 Orang Laki Laki Di Tangkap Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi Gegara Narkoba
KARIMUNTODAY.COM, TEBING TINGGI – Lagi, Dua (2) Orang Laki Laki Ditangkap Personil Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi, Gegara Narkotika. Keduanya yakni, FSP Alias Farid (26) Warga Kelurahan Lubuk Raya Kecamatan Padang Hulu Kota Tebing Tinggi dan MIH Alias Izar (31) Warga Kelurahan Lubuk Raya Kecamatan Padang Hulu Kota Tebing Tinggi – Sumut, di Jalan Gatot Subroto Kelurahan Lubuk Raya Kecamatan Padang Hulu Kota Tebing Tinggi, pada Sabtu (16/04/2022) sekira pukul: 00.20 Wib.
Dari penangkapan keduanya, turut diamankan barang bukti, Disita dari tersangka Farid, 4 (Empat) paket / bungkus plastik transparan yang didalamnya berisi serbuk kristal warna putih diduga narkotika jenis shabu yang mana setelah dilakukan penimbangan dengan berat kotor (brutto) 1,44 Gram dan berat bersih (netto) 1,04 Gram, 1 (satu) buah plastic klip transparan kosong, 1 (satu) buah bekas kotak rokok surya gudang garam, Uang senilai Rp. 85.000.(Delapan Puluh Lima Ribu Rupiah).

Disita dari tersangka Izar, 1 (Satu) unit handphone merek VIVO, 1 (Satu) buah bekas kotak rokok surya gudang garam, Uang senilai R . 758.000,- (Tujuh Ratus Lima Delapan Ribu Rupiah).
Dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto, Selasa (19/04/2022) membenarkan tentang penangkapan ini.
Terhdap mereka Pasal yang dipersangkakan yakni, Pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) Jo.Pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009,kata pak kasi humas. (MS)
Loading...