INDRAGIRI HILIR
Bupati Inhil dan Wakil Bupati Menghadiri Pelantikan Penjabat Kades Sungai Intan
KARIMUNTODAY.COM, TEMBILAHAN – Pelantikan Kepala Desa ini merupakan implementasi dari UU demikian dikatakan Bupati HM.Wardan yang menghadiri sekaligus melantik penjabat Kepala Desa Sungai Intan Kecamatan Tembilahan Hulu, Sabtu 1/12/2018.
Pelantikan Penjabat Kepala Desa Sungai Intan yang dilaksanakan di halaman Kantor Desa Sungai Intan Kecamatan Tembilahan Hulu turut dihadiri, Wakil Bupati H. Syamsuddin Uti, beberapa Pejabat Eselon dilingkungan Pemkab Inhil, Camat dan Unsur Forkopincam Kecamatan Tembilahan Hulu.
Adapun nama Penjabat Kepala Desa yang dilantik lansung Bupati HM. Wardan adalah Al’ Akhlussalim, S. Pd yang ditandai dengan Pengambilan sumpah dan pemasangan tanda jabatan dan pangkat Kepala Desa.
Bupati HM. Wardan dalam arahannya usai melantik Penjabat Kepala Desa Sungai Intan mengatakan, pelantikan Kepala Desa ini merupakan implementasi dari UU.
Untuk itu dalam melaksanakan tugas dan fungsinya dalam mengambil keputusan harus selalu berkoordinasi dan bermusyawarah dengan masyarakat yang sesuia dengan tatanan kehidupan Masyarakat, jangan semena-mena dalan mengambil keputusan.
Terakhir beliau juga menyampaikan Kalau kita bekerja sesuai dengan UU yang berlaku kita akan selamat. Untuk itu, kerjaan jangan dijadikan beban yang bisa menyebabkan stres.
Diharapkan dalam melaksanakan tugas dengan ikhlas dengan penuh tanggung jawab sehingga menjadi ladang amal Usai pelantikan dilanjutkan dengan pemberian piagam penghargaan kepada kepala Desa yang lama. Serta ucapan selamat kepada Penjabat kepala Desa yang baru,” Ujarnya (*)
Laporan : Ridho/rls
Editor : Indra H Piliang