KARIMUNTODAY.COM, BINTAN – Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M melaksanakan Jumat Curhat bersama dengan masyarakat, tokoh Agama dan pamuda Teluk Bintan, Jumat Curhat tersebut dilaksanakan di halaman Polsek Teluk Bintan pada Jumat (23/02/2024).
Saat melaksanakan Jumat Curhat Kapolres Bintan didampingi oleh Kapolsek Teluk Bintan Ipda Bobby Pratama dan sejumlah Pejabat Utama Polres Bintan juga turut hadir mendampingi AKBP Riky.
Saat pelaksanaan Kapolres Bintan mengucapkan terima kasih kepada tokoh masyarakat yang hadir di kegiatan Jumat Curhat yang mana kegiatan ini merupakan program dari Kepolisian.
“Untuk Jumat ini sayar sengaja berkunjung di Mako Polsek Teluk Bintan untuk bertatap muka langsung dengan masyarakat Kelurahan Tembeling Tanjung agar masyarakat dapat lebih dekat dengan kepolisian dan tidak ada jarak untuk selalu menyampaikan permasalahan yang ada”, kata Kapolres Bintan.
“Kami juga mengucapkan terimakasih kepada masyarakat Kecamatan Teluk Bintan yang telah berpartisipasi pada pemilu 2024 untuk wilayah Teluk Bintan pasca Pemilu situasi masih terdapat dalam keadaan aman, lancar dan kondusif”, tambahnya.
AKBP Riky Iswoyo juga menyampaikan kepada yang hadir Pasca pemilu tahun 2024 banyak berita berita hoax yang ada di media sosial kami berharap kepada masyarakat agar dapat menjaga situasi tetap kondusif berbeda pilihan itu biasa jangan dijadikan perdebatkan bagi masyarakat.
“Adanya pemberitaan melalui media agar disaring dulu dan dicari kebenarannya karena dengan pemberitaan yang tidak benar tersebut atau hoax akan dapat memecah persatuan dan kesatuan yang sudah terjalin selama ini di Teluk Bintan”. himbau Kapolres.
Salah seorang tokoh masyarakat yang bernama Ramli menyampaikan sangat antusias dengan situasi kamtibmas yang ada di wilayah Kecamatan Teluk Bintan Pasca Pemilu 2024 diwilayah kita aman dan kondusif dan memberikan apresiasi kepada Polri atas terlaksananya Pemilu yang aman dan damai di Teluk Bintan.
Selanjutnya saudara Ramli meminta kepada Kapolres Bintan agar menindak kepada masyarakat yang membuka lahan dengan cara di bakar dikarenakan dapat ditindak secara hukum.
“Kami berharap pihak Kepolisian dapat menindak masyarakat yang membuka lahan perkebunan atau pertanian dengan cara membakar, karena membakar hutan sangat berdampak buruk bagi kami”.
Menanggapi permintaan tersebut Kapolres Bintan langsung merespon dan menjawab bahwa jajaran sudah berkomitmen untuk menindak tegas siapa saja yang membuka lahan dengan cara membakarnya.
“Kami akan tindak tegas siapapun yang membakar hutan atau lahan apapun peruntukannya, dan kami juga melalui Bhabinkamtibmas sering melakukan himbauan dan sosialisasi larangan membakar hutan karena bagi siapa saja yang membuka lahan dengan cara membakar akan ditindak sesuai aturan perundang-undangan”, jawab AKBP Riky.(*)