KARIMUNTODAY.COM, TELUK KUANTAN – Drs Azhar MM Kepala Dinas Koperasi Perdagangan dan Perindustrian, Kabupaten Kuansing, Provinsi Riau, angkat bicara, mengenai pungutan, penertiban dan penataan di pasar modern dan pungutan di wisata kuliner terminal kota Teluk Kuantan, Jumat (4/10/2019).
Azhar menuturkan bahwa pungutan yang di minta petugasnya ke pedagang-pedagang di pasar modern dan wisata kuliner terminal kota Teluk Kuantan sebesar Rp 3000,- di setor ke Bapenda sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kuansing dan sebagai PAD Kuansing ujarnya.
Pungutan Rp 17.000,- setiap malam di wisata kuliner terminal kota Teluk Kuantan, Azhar tidak mengetahui nya. Sebab yang di setor ke petugasnya hanya Rp 3000,- untuk biaya retribusi pasar dan kebersihan tambahnya. Jika ada pungutan lebih dari Rp 3000,- berarti terjadi pungli di wisata kuliner kota Teluk Kuantan tersebut pungkasnya.
Selanjutnya, Azhar menjelaskan kepada wartawan. Di pasar modern tersebut terdapat beberapa los, los basah dan los kering letaknya di atas sedangkan los utama untuk para pedagang sayuran dan barang harian. Pedagang yang di los bawah banyak menyalahi aturan yang dibuat pemerintah salah satunya berjualan diluar los dengan harapan pembeli langsung belanja ditempatnya imbuhnya.
Lebih lanjut, Azhar mengungkapkan jika para pedagang yang jual belinya sedikit bukan karena pindah di pasar modern melainkan memang ekonomi yang menurun saat ini. Pedagang-pedagang di los utama di suruh berjualan di dalam supaya tertata dan sama-sama melakukan transaksi jual beli di dalam semuanya, karena tidak ada kecemburuan sosial antara pedagang yang berjualan diluar dan didalam.
Yang di dalam jual belinya sedikit sedangkan yang diluar banyak. Tambahnya.
Menyikapi hal tersebut, Kadis Kopdagrin bekerjasama dengan satuan polisi pamong praja dalam menata dan menertibkan pedagang di pasar modern tersebut.
Ia juga menyampaikan satpol PP pun dalam bertugas mempunyai SOP yang harus dijalaninya sebelum turun kelapangan. Dalam hal penataan dan penertiban pasar modern tersebut kata Azhar.
Terakhir, Azhar menegaskan pemerintah tidak mungkin membuat sengsara masyarakatnya pasti akan mensejahterakan masyaakat, tetapi pemerintah belum bisa mewujudkan semua falilitas yang dibutuhkan para pedagang dikarenakan keterbatasan anggaran di kabupaten Kuansing,” tutupnya.(*)