INDRAGIRI HILIRRIAUTEMBILAHAN
Kabag Kesra Pemkab Inhil : Terkait Pembangunan Gedung TPQ Di Desa Sungai Teritip Kontraktor Punya Waktu 6 Bulan Masa Perawatan
KARIMUNTODAY.COM, SUNGAI TERITIP – Seperti diberitakan media ini terkait adanya informasi dari masyarakat Desa Sungai Teritip tentang Proyek Pembangunan Gedung TPQ pada Tahun 2018 silam, terkesan asal jadi, Kabag Kesra Pemkab Inhil Angkat Bicara.
Kabag Kesra Pemkab Inhil. HM. Arifin ketika dikonfirmasi karimuntoday.com, Senin (11/2/2019), Via WA nya terkait Pelaksanaan Proyek Pembangunan TPQ di Desa Sungai Teritip terkesan asal jadi mengatakan, Maaf saya lagi di rapat RPJM jadi gak bisa memberikan data lengkap terkait pembangunan TPQ tersebut.
Yang pasti kegiatan itu kegiatan Tahun 2018 Yang dilaksakan oleh kontraktor Meski sudah selesai tahun anggaran nya tetapi sekarang kan masih awal tahun 2019 sebagai mana lazimnya kontrak perkerjaan ada masa pemeliharaan selama 6 bulan, jadi seyogianya masyarakat dapat melaporkan kepada kami jika ada kekurangan dll,
“ masih ada waktu dan kesempatan untuk di perbaiki dan di sempurnakan oleh pihak ke 3 yang menerima kontrak karena itu tanggung-jawabnya Tidak mesti ribut2.sehingga jadi fitnah,” Imbuhnya
Ditambahkanya lagi, Tujuan pemerintah membantu Pembangunan TPQ disana jelas untuk syiar islam, memberi tempat kesempatan kepada anak2 untuk belajar Al qur’an yang suci dan mulia tersebut di tempat yang layak dan sangat mulia pula.
Terakhir,Yang pasti info ini beguna juga bagi kami, Kami akan segera turunkan pengawas dan kontraktornya untuk menindaklanjuti info ini,” tutupnya (*)
Laporan : Ridho
Editor : Indra H Piliang