KARIMUNTODAY.COM, KUANSING – Penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) dari pemerintah kabupaten untuk warga terdampak virus Corona atau Covid 19 akan segera di salurkan.
Napisman Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa melalui Nia Kusnita Kabid Sosial mengatakan kepada Karimuntoday.com Selasa (18/8/2020) bahwa penyaluran bansos kabupaten di mulai tanggal 19 Agustus 2020.
Adapun jadwal pembagian bansos tersebut tersebar di beberapa kecamatan lokasi Kantor Camat yakni: 1.Kuantan Tengah sebanyak 21 desa, Rabu 19 Agustus 2020 pukul 08:00 s/d 12:00,2. Logas Tanah Darat sebanyak 16 desa, Rabu 2 September 2020 pukul 08:00 s/d 12:00.3. Pangian sebanyak 9 desa, Rabu 2 September 2020 pukul 08:00 s/d 12:00.4. Kuantan Hilir sebanyak 11 desa, Senin 24 Agustus 2020 pukul 08:00 s/d 12:00
5.Kuantan Hilir Seberang 11 desa, Senin 24 Agustus 2020 pukul 08:00 s/d 12:00.6. Singingi Hilir 10 desa, Selasa 25 Agustus 2020 pukul 08:00 s/d 12:00,7. Benai 13 desa, Selasa 25 Agustus 2020 pukul 08:00 s/d 12:00.8. Hulu Kuantan 8 desa, Selasa 25 Agustus 2020 pukul 08:00 s/d 12:00.9. Inuman 12 desa, Rabu 26 Agustus 2020 pukul 08:00 s/d 12:00
10. Singingi 15 desa, Rabu 26 Agustus 2020 pukul 08:00 s/d 12:00.11. Kuantan Mudik 24 desa, Kamis 27 Agustus 2020 pukul 08:00 s/d 12:00.12. Gunung Toar, Kamis 27 Agustus 2020 pukul 08:00 s/d 12:00.13.Pucuk Rantau 9 desa, 27 Agustus 2020 pukul 08:00 s/d 12:00.14. Sentajo Raya terbagi tiga hari penyaluran, 4 desa (Marsawa, Muara Langsat, Geringging Baru, dan Geringging Jaya), Jumat 28 Agustus 2020 pukul 08:00 s/d 12:00.
Selanjutnya 6 desa (Langsat Hulu, Muaro Sentajo, Pulau Kopung, Kampung Baru Sentajo, Koto Sentajo, dan Pulau Komang) Senin 30 Agustus 2020 pukul 08:00 s/d 12:00 dan 5 desa lagi ( Parit Teratak Air Hitam, Beringin Jaya, Jalur Patah, Seberang Teratak Air, dan Teratak Hitam) Selasa 1 September 2020 pukul 08:00 s/d 12:00
Cerenti 9 desa, 1 September 2020 pukul 08:00 s/d 12:00
Terakhir Nia menjelaskan untuk memfasilitsi tempat dan mendampingi penerima bansos pada saat pencairan, sehingga dapat melakukan verifikasi dan validasi data di saat bersamaan terhadap Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Himbauan untuk penerima bansos kabupaten diwajibkan membawa persyaratan yaitu Asli KK dan KTP, fotocopy KK dan KTP masing-masing satu rangkap, dan jika salah satu tidak ada maka penerima membawa surat keterangan domisili dari desa berisikan nomor KK dan NIK
Untuk data penerima dan jadwal penyaluran akan di sampaikan via WA grup desa sedangkan bagi desa yang belum menyerahkan SPTJM terkait data bansos kabupaten maka penyaluran akan di tunda tutup Kabid Sosial
Secara terpisah saat media Karimuntoday.com konfirmasi kepada salah satu KPM bansos kabupaten sebut saja Reni mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada pemerintah daerah yang telah memberikan bansos tersebut yang dapat membantu ekonomi keluarganya,” tukasnya singkat (*)