KEPRINATUNA

Kabar Gembira Untuk Masyarakat Natuna, Pemerintah Kabupaten Natuna Buka Kembali Moda Transportasi laut

KARIMUNTODAY.COM, NATUNA – Pemerintah Kabupaten Natuna membuka kembali moda Transportasi laut serta siap menerapkan New Normal di kawasan perairan laut Natuna.

Kabar gembira ini di sampaikan langsung oleh orang nomor satu di kabupaten Natuna, Abdul Hamid Rizal, saat menggelar rapat bersama tim Gugus Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Natuna terkait izin operasi transportasi Laut Kapal Roro dan Sabuk Nusantara, selasa (14/7).

Abdul Hamid Rizal, saat menggelar rapat bersama tim Gugus Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Natuna terkait izin operasi transportasi Laut Kapal Roro dan Sabuk Nusantara, selasa (14/7/2020).

Bupati Natuna menyampaikan, moda transportasi laut kapal Roro (KMP. Bahtera Nusantara 01) akan melayani rute pada 17 Juli 2020 mendatang.

” Di buka nya akses moda transportasi laut ini, tentunya sangat di nantikan oleh masyarakat Natuna, hal ini mengingat tingginya kebutuhan transportasi masyarakat untuk melakukan perjalanan yang sempat tertutup dalam beberapa bulan selama pencegahan Covid 19″ ucap Hamid.

Menurut Hamid, moda transportas laut juga sangat di perlukan Masyarakat terkait pemenuhan kebutuhan, serta terkait jadwal sekolah maupun perkuliahan mahasiswa diluar daerah.

” Pembukaan pelayanan pelabuhan dan pelayaran merupakan penerapan new normal ditengah pandemi Covid 19, saya berharap segenap tip gugus tugas Covid 19 dapat lebih fokus dalam menerapkan aturan protokol kesehatan bfi posko-posko pelayanan masyarakat, serta terus mensosialisasikan kepada masyarakat terutama perilaku hidup sehat dan bersih dalam pencegahan wabah Corona ” pungkasnya.

Abdul Hamid Rizal, saat menggelar rapat bersama tim Gugus Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Natuna terkait izin operasi transportasi Laut Kapal Roro dan Sabuk Nusantara, selasa (14/7/2020).

Dalam penerapannya, para penumpang yang menaiki moda transportasi laut di wajibkan untuk melampirkan surat keterangan kesehatan (Rapid Test) serta menggunakan masker guna mencegah penularan Covid 19.

Selain itu, Armada transportasi yang melayani pelayanan rute dari dan menuju Natuna juga wajib menyediakan ruang isolasi tenaga medis serta menerapkan protokol kesehatan dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat. (*)

Laporan  : Merni
Editor      : Lukman Hakim

 

 

Loading...
 

Tags

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close