INDRAGIRI HILIRKATEMANRIAUTEMBILAHAN

Kabid Perizinan DPMPTSP Inhil Sebut Sj Famili Karaoke Kantongi Izin

KARIMUNTODAY.COM, TEMBILAHAN –  Hj,April Linda Purwanti,S,Sos,MM.Kepala Bidang Perizinan Usaha dan Nonperizinan DPMPTSP Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau ketika dikonfirmasi media ini Terkait Aktivitas Sj Famili Karaoke di Sungai Guntung tepatnya dijalan Gajah Mada Pelantar Dua,apakah sudah mengantongi izin atau belum lansung ditanggapi beliau dengan mengatakan bahwa Sj Famili Karaoke Kantongi Izin. Jum,at (24/1/2020).

Benar Sj Famili Karaoke sudah mengantongi  Izin hal tersebut Berdasarkan Permenpariwisata No 10 tahun 2018 yang merupakan NSPK untuk pemenuhan komitmen Izin yang terbit dari Lembaga OSS serta sebagai implementasi Perpres no 91 tahun 2017 tentang percepatan pelaksanaan berusaha tidak ada lagi Rekomendasi dari Dinas terkait.Yang diperlukan hanya berita acara pemeriksaan dilapangan,”Terang Hj.April Purwanti,S,Sos,MM.

Ketika ditanya apakah berita acara pemeriksaan dilapangan dimiliki atau tidak, lansung di jawab oleh Ibu Kabid dengan mengatakan,” ada tim pariswisata DPMPTSP serta Satpol PP kab,Inhil,turun ke lapangan,untuk Satpol tidak menandatangani BA,karena pada persyaratan untuk mendapatkan izin lingkungan dari DLHK diperlukan Rekomendasi Satpol PP,” ucapnya.

Terakhir dikatakanya, Dia sangat memberikan apresiasi kepada media sebagai social control dalam rangka mendorong para pengusaha untuk memiliki perizinan terlebih dahulu ketika hendak berusaha dengan begitu, tentunya akan memberikan kontribusi bagi daerah untuk menunjang Pendapatan Asli Daerah (PAD), Tutupnya (*)

Laporan   : Ridho Magribi
Editor       : Lukman Hakim

 

 

Loading...
 

Tags

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close